Berita Viral

HEBOH Anggota Polisi Ucapkan Kata Tak Pantas ke Warga, Kapolres Geram dan Langsung Dimutasi

Seorang anggota Polisi dimutasikan setelah mengucapkan kata tak pantas ke warga. 

Tayang:
HO
Seorang anggota Polisi dimutasikan setelah mengucapkan kata tak pantas ke warga.  

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang anggota Polisi dimutasikan setelah mengucapkan kata tak pantas ke warga. 

Ucapan tak pantas itu viral di media sosial. 

Akun Instagram @plglipp terlihat video seorang oknum anggota polisi ucapkan kalimat tak pantas ditujukan pada puluhan warga di pelataran Mapolsek Pedamaran.

Di dalam akun Instagram tersebut terdengar suara oknum Aiptu TS mengeluarkan ucapan 'kelemahan wong Pedamaran itulah dak galak jadi saksi, makonyo banyak maling. Tejingok makonyo pening palak dak galak jadi saksi, tapi kalo masalah duit pasti ado'.

Atas dasar itulah banyak warga asli Pedamaran yang merasa tersinggung hingga menyebabkan video tersebut beredar luas di medsos.

Menanggapi hal ini, Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kapolsek Pedamaran, Iptu Jimmy Andri bergerak cepat memanggil oknum tersebut untuk dimintai keterangan.

"Mengetahui adanya kejadian itu, saya melaporkan ke Kapolres OKI dan langsung menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan," jelasnya di kantor Mapolres OKI, Jumat (28/7/2023) sore.

"Setelah diperiksa langsung hari itu juga dikeluarkan surat telegram mutasi oknum tersebut ke polres OKI untuk pembinaan dan pemeriksaan," jelasnya lebih lanjut.

Baca juga: Status Tersangka Korupsi Marsekal Henri Alfiandi Batal, Diambil Alih TNI,KPK Minta Maaf Ngaku Khilaf

Baca juga: KETUA DPC Partai Demokrat Jadi Korban Penganiayaan, Hakim Diminta Profesional

Dijelaskan kronologis awal terjadinya peristiwa tersebut yakni adanya sekelompok masyarakat yang mendatangi Polsek Pedamaran untuk mengadukan permasalahan tindak pidana.

"Jadi awalnya mereka sengaja mengajak seluruh masyarakat yang pernah menjadi korban tindak pidana, tetapi belum sempat dilaporkan ke Polsek Pedamaran,"

"Selanjutnya saya selaku Kapolsek Pedamaran menerima dan melayani masyarakat yang akan meminta bantuan hukum atau perlindungan hukum," ujarnya.

Dijelaskan saat itu pihaknya bersama salah satu warga yang menjadi korban tindak pidana, tengah berada d idalam ruangan Unit Reskrim Polsek Pedamaran.

"Sewaktu itu kami membicarakan bagaimana kronologis kejadian tersebut. Setelah berbincang-bincang selesai tidak ada permasalahan," tuturnya.

"Salah satu warga juga ada yang meminta bantuan untuk pembangunan Pos Kamling di Dusun 3, Desa Pedamaran 5. Karena akhir-akhir ini maraknya tindak pidana khususnya pencurian,"

"Saya waktu itu mengapresiasi masyarakat dan menawarkan bantuan berupa materi dan moril untuk pembangunan pos kamling tersebut," imbuhnya.

Rupanya, tanpa sepengetahuannya terjadi insiden adanya cekcok yang dilakukan oknum anggotanya yang bertugas di Panit Sabhara sangat tidak pantas dan sangat menciderai masyarakat Pedamaran

"Saya tahu adanya video viral itu sewaktu sore hari, dan saya koordinasikan dengan Kanit Reskrim rupanya memang benar adanya kegiatan ini," tuturnya.

Mendapati hal tersebut, Iptu Jimmy langsung mengambil langkah dengan cara mengundang kembali masyarakat yang berada dilokasi dengan dihadiri PJU Polres OKI.

"Saya secara langsung meminta maaf kepada masyarakat. Alhamdulillah respon masyarakat cukup bagus memaafkan," cetusnya.

Baca juga: Syah Afandin Buka MTQ Kecamatan Babalan, Ada 223 Peserta: Teruslah Belajar dari Waktu ke Waktu

Baca juga: Cegah Stunting, Lapas Rantauprapat Gelar Bakti Sosial, Beri Beras, Telur Ayam dan Sembako

(*/tribun-medan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved