Berita Viral
KPK Khilaf, Kini Minta Maaf kepada Panglima TNI Usai Tetapkan Kabasarnas Sebagai Tersangka Korupsi
Mengaku khilaf, KPK kini meminta maaf kepada panglima TNI karena telah menetapkan Kabasarnas sebagai tersangka korupsi.
Tayang:
Editor:
Liska Rahayu
Tangkap layar Facebook Tribunnews.com
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak minta maaf di depan Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko. KPK akui khilaf telah lakukan kesalahan melakukan OTT dan menetapkan tersangka terhadap pejabat Basarnas.
Pengusutan dugaan korupsi di Basarnas diungkap ke publik setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023).
Sementara itu, Henri menyatakan siap bertanggung jawab atas kebijakannya sebagai Kepala Basarnas.
Ia mengaku uang yang diterima melalui Afri bukan untuk kebutuhan pribadi melainkan kantor.
“Tujuannya memang untuk itu,” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com.
Dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, pihak TNI menilai KPK tidak melakukan penetapan hukum Henri dan Afri tidak sesuai prosedur.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KPK-Khilaf-Kini-Minta-Maaf-kepada-Panglima-TNI-Usai-Tetapkan-Kabasarnas-Sebagai-Tersangka-Korupsi.jpg)