Sosok
Sosok Kepala Basarnas Marsekal Madya Purn Henri Alfiandi yang Ditetapkan KPK Tersangka Suap 88,3 M
KPK dengan tegas menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Purnawirawan TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap senilai Rp 88,3 Miliar.
Kemudian, pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp 17, 4 miliar.
Lalu, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pengadaan tersebut terdaftar dengan kode lelang 3317469.
Kontrak dimenangkan oleh PT Intertekno Grafika Sejati yang beralamat di Jalan Tanah Abang II, Jakarta Pusat.
"Itu salah satu proyek yang diduga menjadi obyek suap menyuap,” kata Ali, Rabu (26/7/2023).
Profil Henri
Dikutip dari Kompas.id, Henri menjabat Kabasarnas sejak 4 Februari 2021.
Alumni Akademi Angkatan Udara 1988 ini menggantikan Marsekal Madya (Pur) Bagus Puruhito yang sudah purna tugas.
Sepanjang karier kemiliterannya, Henri banyak menghabiskan waktunya di Pekanbaru dengan menjabat sejumlah jabatan.
Antara lain, Kadisops Skadud 12 Lanud Pekanbaru Wing 6 Lanud Pekanbaru (1999), Danskadud 12 Wing 6 Lanud Pekanbaru (2002), Kadisops Lanud Pekanbaru (2004), dan Danlanud Roesmin Noerjadin (2015).
Selanjutnya, ia ditugaskan di Mabes TNI AU di Jakarta dan mengemban sejumlah jabatan antara lain Kas Koopsau I (2017), Danseskoau (2019), dan Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Udara (Asops KSAU) (2020).
Henri kemudian ditugaskan di luar kesatuan TNI dengan menjabat Kabasarnas.
Pada 17 Juli 2023, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menarik Henri dari posisi Kabasarnas menjadi perwira tinggi Mabes TNI AU dalam rangka pensiun.
Pria yang baru saja genap berusia 58 tahun pada 24 Juli 2023 ini digantikan oleh Marsekal Madya Kusworo yang sebelumnya mengemban posisi Komandan Sesko TNI.
Putra Magetan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TEGAS-KPK-Tetapkan-Kepala-Basarnas-Jadi-Tersangka-Korupsi-Dugaan-Suap-Senilai-Rp-883-Miliar.jpg)