PILU Isi Surat Galuh ke Jenderal Listyo, Dipolisikan Gegara Kelaparan dan Nekat Curi Mie Instan

Galuh yang berlatarbelakang yatim piatu dan putus sekolah saat SMP ini mencuri di Indomaret Jl Gunung Anyar pada akhir bulan Mei 2023. Ia pun mengirim

Tayang:
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Galuh Firmansyah, pria yang nekat mencuri karena kelaparan menulis surat permohonan maaf yang ia tujukan untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Pilu isi surat seorang pria bernama Galuh Firmansyah (26) yang dipolisikan karena mencuri sebungkus mie instan dan 2 teh botol.

Galuh Firmansyah, pria yang nekat mencuri karena kelaparan menulis surat permohonan maaf yang ia tujukan untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam surat yang ditulis tangan itu, Galuh menyampaikan permohonan maaf kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Galuh mengakui bersalah telah mencuri sejumlah makanan dan minuman di Indomaret yang terletak di Jalan Gunung Anyar, Surabaya pada akhir Mei 2023 lalu.

Di antaranya 2 botol NU Green Tea, sebungkus Indomie Ayam Geprek, satu batang coklat Silverqueen dan satu bungkus Oreo.

Galuh dalam suratnya mengaku terpaksa mencuri karena terdorong rasa laparnya.

Pemuda itu mengaku nekat mencuri karena tidak punya uang untuk membayar mie instan tersebut.

Sebab, gajinya sebagai penjaga kios aksesori ponsel tertunda.

Baca juga: Viral Kisah Galuh Firmansyah, Dibui Curi Indomie Karena Kelaparan, Kini Minta Ampun ke Kapolri

Baca juga: Kisahan Bocah Perempuan Ini, Dikira Tidur Ternyata Pingsan Karena Kelaparan, Banjir Doa Warganet

"Sekarang saya berada di dalam penjara. Saya sadar perbuatan yang saya lakukan tidak semestinya saya lakukan. Saya mencuri untuk saya makan sendiri karena saya belum menerima gajian," ungkap Galuh.

Atas perbuatan tidak terpuji dan khilafnya, Galuh kembali meminta maaf dan memohon ampun kepada pihak Indomaret.

Dirinya pun mengaku sudah kapok dan tidak akan mencuri lagi.

"Saya mohon maaf dan ampun untuk pihak Indomaret karena saya telah berbuat mencuri. Saya sudah kapok dan berjanji tidak mencuri lagi," ungkap Galuh.

"Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya ata apa yang sudah saya lakukan," tutupnya diakhir Surat Permohonan Maaf.

Berikut Surat Permohonan Maaf Galuh yang ditujukan kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo:

Surat Permohonan Maaf

kepada YTH Bapak Kapolri

Saya Galuh Firmansyah mengaku bersalah atas tindakan saya mencuri 2 NU Green Tea, 1 Indomie Ayam Geprek, 1 Coklat Silverqueen, 1 Oreo di Indomaret tgl 23 dan 24 Mei 2023. Sekarang saya berada di dalam penjara.

Saya sadar perbuatan yang saya lakukan tidak semestinya saya lakukan. Saya mencuri untuk saya makan sendiri karena saya belum menerima gajian.

Saya mohon maaf dan ampun untuk pihak Indomaret karena saya telah berbuat mencuri.

Saya sudah kapok dan berjanji tidak mencuri lagi.

Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya atas apa yang sudah saya lakukan.

Surabaya, 24 Juli 2023

Galuh Firmasyah

Surat permohonan maaf Galuh Firmansyah (26) seorang penjaga kios aksesori ponsel yang dibui karena mencuri sebungkus Indomie Ayam Geprek di Indomaret Jalan Jalan Gunung Anyar, Surabaya, Jawa Timur pada akhir Mei 2023 lalu.
Surat permohonan maaf Galuh Firmansyah (26) seorang penjaga kios aksesori ponsel yang dibui karena mencuri sebungkus Indomie Ayam Geprek di Indomaret Jalan Jalan Gunung Anyar, Surabaya, Jawa Timur pada akhir Mei 2023 lalu. (Twitter @mazzini_gsp)

Adapun kisah sedih Galuh yang terpaksa mencuri karena kelaparan kini menjadi sorotan setelah diunggah di Twitter @mazzini_gsp.

Kisah sedih itu disampaikan pegiat media sosial Mazzini lewat status twitternya @mazzini_gsp pada Selasa (26/7/2023) malam.

Dalam postingannya, Mazzini mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi ketika Galuh yang merasa lapar mendatangi Indomaret yang terletak di Jalan Gunung Anyar, Surabaya pada akhir Mei 2023 lalu.

Ketika itu, Galuh yang sedang lapar tergoda untuk mengambil sejumlah barang di dalam toko Indomaret.

Di antaranya 2 botol NU Green Tea, sebungkus Indomie Ayam Geprek, satu batang coklat Silverqueen dan satu bungkus Oreo.

"Terpaksa mencuri di @ Indomaret karena kelaparan Galuh Firmansyah (26) terancam pidana karena pihak @ Indomaret
yg merugi Rp. 100 ribu menolak berdamai dan memaafkan Galuh," tulis Mazzini.

Galuh yang berlatarbelakang yatim piatu dan putus sekolah saat SMP ini mencuri di Indomaret Jl Gunung Anyar pada akhir bulan Mei 2023.

Baca juga: Perkara Suntik Vaksin Kosong, Dr Tengku Gita Aisyaritha Divonis Hukuman Percobaan

Baca juga: Lucinta Luna Sebar Undangan Tunangan dengan Pria Bule, Netizen : Langgeng Sampai Kakek-kakek

Baca juga: Kronologi Anggota Densus 88 Tewas Tertembak Senior di Bogor, Dua Orang Diamankan

Ketika itu, Galuh tertangkap tangan mencuri oleh sang penjaga toko.

Meski minta maaf dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, pihak toko tetap mempolisikannya.

"Hal itu terpaksa ia lakukan karena pemuda yg sehari-hari bekerja sebagai penjaga konter aksesoris hp ini belum gajian dan tidak ada uang untuk makan," ungkap Mazzini.

"Rasa laparnya membuat ia nekat mencuri 2 botol teh kemasan, 1 bungkus oreo, 1 silverqueen, dan 1 bungkus Indomie rasa ayam geprek," jelasnya.

Galuh yang ditangkap kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian.

Kasus pencurian dengan nominal kurang dari Rp 100.000 itu pun terus bergulir.

Berkas perkara Galuh yang ditetapkan sebagai tersangka itu pun akhirnya dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Surabaya.

Baca juga: HEBOH 133 Mayat Pengikut Sekte Kelaparan Ditemukan, Sebagian Kehilangan Organ Tubuhnya

Baca juga: PILU, Bocah Perempuan Pingsan Karena Kelaparan, Tidur Lemas Beralaskan Spanduk di Pinggir Jalan

Seiring dengan pelimpahan kasus, Galuh yang semula ditahan di kantor polisi pun dibui di sel tahanan Kejaksaan Negeri Surabaya.

"Tapi naas aksinya terpergok pihak Indomaret hingga sekarang Galuh berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Surabaya dan sedang menunggu pelimpahan berkas ke pengadilan," jelas Mazzini.

Jauh sebelum Galuh diproses hukum dan dibui hingga saat ini, restorative justice katanya sudah ditawarkan pihak Kepolisian.

Galuh pun diungkapkan Mazzini sudah berulang kali meminta maaf dan memohon ampun atas kesalahannya.

Namun berulang kali meminta maaf, pihak Indomaret katanya berulang kali juga menolak permintaan maaf Galuh.

Pihak Indomaret bersikukuh memenjarakan Galuh meski aksi pencurian yang dilakukan termasuk dalam kategori tindak pidana ringan (tipiring).

"Galuh sebenarnya sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf, termasuk beberapa kali menempuh upaya Restorative Justice sejak di Kepolisian, namun gagal karena pihak Indomaret Jl Gunung Anyar yg mengalami kerugian Rp. 100,000 itu tidak mau berdamai walaupun Galuh sudah menyesali perbuatannya," tulis Mazzini.

Atas nasih Galuh tersebut, Mazzini pun menyampaikan surat permohonan maaf Galuh yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Galuh sudah mendekam di tahanan selama lebih dari 60 hari sejak pertama kali ditahan tanggal 24 Mei 2023 dan berikut ini adalah surat permintaan maaf dari Galuh untuk masyarakat luas, untuk Jenderal @ListyoSigitP dan Kejaksaan Negeri Surabaya @KN_Surabaya," ungkap Mazzini mengunggah surat dari Galuh.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Kisah Pilu Hidup Susah Pasutri dengan Delapan Anak, Sering Kelaparan

Baca juga: Terjawab Penyebab Tewasnya Satu Keluarga di Kalideres, Bukan Kelaparan, Ada Zat Ini di Hati Korban

 

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved