Berita Viral
ISI Surat Pengakuan Pencuri Mi Instan di Minimarket, Mohon Bantuan Kapolri, Ngaku Nekat Karena Lapar
Berikut isi surat pengakuan pencuri mi instan di Indomaret. Ia mengirim surat ke Kapolri dan menngaku bersalah atas perbuatannya.
Tayang:
Editor:
Tommy Simatupang
HO
Berikut isi surat pengakuan pencuri mi instan di Indomaret. Ia mengirim surat ke Kapolri dan menngaku bersalah atas perbuatannya.
"Kami juga sudah menawarkan uang ganti rugi Rp100 ribu untuk minimarket. Tetapi pihak minimarket tetap ingin melanjutkan tersangka agar dihukum," kata Roni.
Polisi akhirnya melanjutkan perkara.
Selama penyidikan Galuh ditahan di penjara.
Pertimbangannya karena usia Galuh sudah usia 25 tahun. Kedua, Galuh ternyata pernah satu kali melakukan aksi pencurian yang sama.
Baca juga: Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Galang
Baca juga: Jenti Napitupulu, Anggota DPRD Palas Ungkap Alasan Bercerai dengan Mantan Suami Sakkeus Harahap
(*/tribun-medan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pencuri-mi-instan-di-Indomaretsss.jpg)