10 Tahun Ngaku Marinir dan Mantri, Bawa Senjata Ternyata Cuma Air Softgun, Terkuak Profesi Aslinya
Setelah sepuluh tahun mengaku sebagai sebagai anggota TNI AL dan mantri, kebohongannya akhirnya terkuak. Ia pun ditangkap petugas Pangkalan TNI AL Lan
TRIBUN-MEDAN.COM – Sepuluh tahun mengaku sebagai sebagai anggota TNI AL dan mantri, kebohongannya akhirnya terkuak.
Seorang pria Ujang Hendro ( UH ) mengaku sebagai anggota TNI AL dari marinir berpangkat Peltu di Kota Serang, Banten.
Tidak hanya itu, pria itu juga mengaku sebagai sebagai tenaga kesehatan ke masyarakat.
Kini terkuak profesi aslinya.
Marinir gadungan itu pun ditangkap petugas Pangkalan TNI AL Lanal Banten.
UH rupanya bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu perumahan di Kota Serang, Banten selama 10 tahun terakhir.
Komandan Lanal Banten Letkol Laut (P) Dedi Komarudin mengatakan, UH ditangkap pada Rabu (26/7/2023) pukul 01.30 WIB.
Baca juga: PILU Isi Surat Galuh ke Jenderal Listyo, Dipolisikan Gegara Kelaparan dan Nekat Curi Mie Instan
Baca juga: Dokter Gita Divonis Hukuman Percobaan, Penasihat Hukum Menilai Putusan Hakim Belum Adil
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas UH karena mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu).
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan, dan diketahui UH hanyalah warga sipil biasa.
"Dan ternyata yang bersangkutan (UH) adalah warga sipil, bukan personel TNI AL atau Marinir," kata Dedi Komarudin kepada wartawan di kantornya. Rabu (26/7/2023).
Saat ditangkap, kata Dedi, UH sedang mengenakan seragam TNI lengkap dengan atributnya.
Bahkan, lanjut Dedi, untuk meyakinkan masyarakat bahwa UH adalah anggota TNI, warga Kota Serang itu selalu membawa senjata api yang ternyata air softgun.
Adapun barang bukti yang diamankan selain air softgun ada kartu identitas, seragam lengkap, jaket loreng, tas loreng, dan ponsel.
Baca juga: Lucinta Luna Sebar Undangan Tunangan dengan Pria Bule, Netizen : Langgeng Sampai Kakek-kakek
Baca juga: Kronologi Anggota Densus 88 Tewas Tertembak Senior di Bogor, Dua Orang Diamankan
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Lanal Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil pemeriksaan, diindikasikan bahwa sudah berjalan 10 tahun yang bersangkutan mengaku Marinir dengan pangkat Peltu," ujar Dedi.
Dedi mengungkapkan, UH melakukan aksi tersebut semata-mata untuk kepentingan pribadi. Salah satunya guna mendapatkan pekerjaan.
"Misalnya untuk yang bersangkutan mendapatkan kepercayaan pekerjaan sebagai petugas keamanan," ungkap dia.
Baca juga: Asrama Putra SMK Anugrah di Dairi Terbakar, Diduga Arus Pendek Listrik
Baca juga: Luar Biasa, Seorang Supir Truk di Pesisir Selatan Sumbar Ditangkap Usai Setubuhi Anak di Bawah Umur
Selain mengaku sebagai Marinir TNI AL, UH, warga sipil asal Serang, Banten, yang ditangkap petugas Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten, juga diduga mengaku sebagai tenaga kesehatan ke masyarakat.
Dugaan itu diperkuat saat petugas Lanal Banten menemukan alat kesehatan dan obat-obatan saat menangkap UH di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (26/7/2023) dini hari.
Obat yang diamankan yakni 35 keping pil mirasic, 24 keping pil mirasic forte, 23 keping pil grafadon, dan 18 keping pil dexanta.
Kemudian, 5 keping pil licokalk, 5 keping pil degista, dan 2 buah alat ukur tekanan darah.
"Ini baru dugaan awal karena ada obat-obatan dengan jumlah banyak dan ada alat tensi juga," ujar Komandan Lanal Banten Letkol Laut (P) Dedi Komarudin.
Lanal Banten akan menyerahkan UH ke Polresta Serang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Nantinya, pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan untuk mengetahui adakah masyarakat yang dirugikan atas perbuatannya UH.
Baca juga: Prabowo Teriak Yel-Yel Menakutkan Hantu Laut Usai Disematkan Baret Warga Kehormatan Korps Marinir!
Baca juga: Gagahnya KSAD Jenderal Dudung Saat Disematkan Bravet Anti Teror Saat Jadi Warga Kehormatan Marinir!
Sebelumnya diberitakan, UH ditangkap Lanal Banten berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas UH yang mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu).
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan dan diketahui UH hanyalah warga sipil.
Hasil pemeriksaan, UH sudah 10 tahun menjadi marinir gadungan agar dipercaya masyarakat bekerja sebagai satpam perumahan.
Bahkan, untuk meyakinkan masyarakat bahwa UH anggota TNI, warga Kota Serang itu selalu membawa senjata api yang ternyata air softgun.
Barang bukti yang diamankan selain air softgun, ada kartu identitas, seragam lengkap, jaket loreng, tas loreng, dan ponsel.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Inilah Sosok Mayor Jenderal Nur Alamsyah yang Resmi Menjabat Komandan Korps Marinir TNI AL
Baca juga: Inggris Bikin Pangkalan Militer di Dekat Rusia, Disebut Pusat Komando Marinir Kerajaan, Perkuat NATO
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Seorang-anggota-TNI-AL-atau-Marinir-gadungan-ditangkap-Lanal-Banten-setelah-10-tahun.jpg)