Berita Sumut

Bakal Ada Tersangka, Sejumlah Kepala Sekolah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS di Sergai

Polisi terus menelusuri dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ditilap oleh kepala sekolah. 

Penulis: Anugrah Nasution |

Bakal Ada Tersangka, Sejumlah Kepala Sekolah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS di Sergai

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Polisi terus menelusuri dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ditilap oleh kepala sekolah. 

Dugaan korupsi dana BOS itu bergulir usai Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sergai mengamankan Ketua dan Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) beberapa waktu lalu. 

"Setelah kami lakukan gelar, sudah kami naikan kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan dan telah memanggil sejumlah saksi yakni para kepala sekolah dan juga terduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Yoga Mahendra, Rabu (26/7/2023). 

Yoga mengatakan, usai proses sidik dan gelar perkara polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana BOS tersebut. 

Saat ini sejumlah kepala sekolah yang telah memberi uang kebersamaan melalui pengurus MKKS sudah dilakukan pemeriksaan secara bergilir. 

"Setelah sidik nanti baru kita akan melakukan penetapan tersangka. Dan saat ini kepala sekolah yang memberikan uang kebersamaan dan juga ketua dan sekretaris MKKS sudah dilakukan pemeriksaan," ujarnya. 

Dalam kasus tersebut, kata Yoga, Polres Sergai terus berkoordinasi dengan unit Tipikor Polda Sumut. 

"Iya kita koordinasi dengan Sub Unit Tipikor Polda Sumut termasuk dalam melakukan gelar perkara," kata dia. 

Sebelumnya Polres Serdangbedagai mengamankan dua Kepala Sekolah yang diduga melakukan pengutipan dana Bos. 

Kedua Kepala Sekolah yang diamankan adalah Ketua dan Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Mereka diamankan pada Rabu (12/7/2023), di Kecamatan Sei Bamban. 

Dua orang yang diamankan adalah S, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tebing Syahbandar sebagai sekretaris MKKS dan RS, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bandar Kalifah yang menjabat sebagai Ketua MKKS. 

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta menyebut, kedua Kepala Sekolah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Kata Oxy, keduanya diduga melakukan kutipan  Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

"Iya soal adanya dugaan, kita melakukan pendalaman soal itu. Uang dana BOS dipungut secara ilegal. Tapi kita dalami dulu. Kita juga masih melakukan pemenuhan unsur semuanya dan alat buktinya lengkap atau tidak masih pembuktian," kata Oxy kepada Tribun Medan, Kamis (13/7/2023). 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved