Penculikan dan Penganiayaan Bak Koboy di Sergai, Dua Otak Pelaku Masih Diburu

Pihaknya masih memburu dua otak pelaku yang menginstruksikan penculikan dan penganiayaan tersebut.

Tayang:
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Eti Wahyuni
HO
Dua preman pelaku penculikan bernama Aminurahim alias Amin Caki dan Resi saat diamankan pihak kepolisian 

TRIBUN-MEDAN.com, SEI RAMPAH - Polisi masih memburu dua otak pelaku yang mendalangi penculikan dan penganiayaan terhadap dua warga Lingkungan X, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai beberapa hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Yoga Mahendra mengatakan, saat ini dua orang sudah diamankan petugas. Pihaknya masih memburu dua otak pelaku yang menginstruksikan penculikan dan penganiayaan tersebut.

"Dua orang sudah kita amankan sejauh ini dan dua orang otak pelaku masih kami lakukan pencarian," kata Yoga, Selasa (5/7/2023).

Ada pun dua otak pelaku dalam penculikan dan penyerangan tersebut, adalah Nakkok Sitanggang dan Maruba Sitanggang. Keduanya diketahui warga Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.

"Dua otak pelaku itu adalah Nakkok dan Maruba yang saat ini masih terus dilakukan pencarian," kata Yoga.

Berdasarkan keterangan dari dua pelaku yang sudah diamankan petugas, peristiwa koboy puluhan preman itu dilatarbelakangi adanya kasus pelemparan mobil yang dilakukan oleh korban. Meski begitu polisi masih menelusuri penyebab lain dari kasus pidana itu.

"Berdasarkan dari keterangan pelaku katanya mobil milik Nakkok dilempar saat melintas sehingga mereka melakukan penyerangan dan penculikan. Meski begitu kami masih terus kembangkan," ujar Yoga.

Baca juga: Korban Penculikan Buka Suara, Ngaku Kepala Dihantam Senjata Api, Mata Lebam

Kasus penyerangan dan penculikan oleh puluhan preman terjadi Rabu (20/7/2023) dini hari. Dua orang korban bernama Andika Pratama dan Muhamad Alfatih Sinaga. Keduanya diculik oleh pelaku dari depan rumahnya. Dengan menggunakan senjata tajam dan satu pucuk senjata api para pelaku membawa paksa keduanya menggunakan mobil.

Berdasarkan keterangan korban, dari video wawancara yang diterima Tribun Medan, Minggu (23/7), kedua korban dianiaya menggunakan senjata api dan senjata tajam.

"Mereka pukul kepala seperti menggunakan ujung senjata api. Itu ada sebanyak dua kali karena saat itu mereka mau masukan akun ke dalam mobil cuma aku kan ada sedikit perlawanan, jadi mereka pukul kepala aku sama mata aku juga," kata Muhamad Alfatih.

Akibat peristiwa itu, kepala Alfatih robek dan juga memar pada bagian mata. Menurut korban, kejadian itu bermula saat adanya suara ribut-ribut di depan rumahnya. Ternyata keributan itu dilakukan sekelompok orang yang mencari dirinya.

"Awalnya kan ada ribut-ribut dari depan rumah. Saya sebagai warga situ mau nolong, katanya ada maling. Tiba-tiba ada dua mobil dan kendaraan yang datang. Mereka langsung paksa saya dan kawan saya masuk mobil, seperti yang ada di CCTV itu," kata Alfatih.

Tak hanya di situ, Alfatih dan satu temannya Andika Pratama kemudian dibawa ke dalam sebuah gudang. Di Sana para pelaku kembali melakukan penganiayaan.

"Sewaktu di mobil mata kami ditutup. Kemudian kami dimasukkan ke dalam gudang gitu dan di sana kami dipukul juga. Ini badan saya banyak dipukul pelaku," kata Alfatih.

Jika Alfatih dipukul senjata api, temannya Andika mengalami luka bacok pada bagian punggung.
"Ini punggung saya ada 20 jahitan dibacok Sajam," kata Andika.

Andika mengatakan, para pelaku membawa mereka berkeliling melintasi tol ke sebuah tempat yang gelap. Para pelaku juga tak segan memukul keduanya jika melawan atau bersuara.

"Di situ kami dibawa ke mobil. Tidak dianiaya tapi kalau kita suara atau melawan mereka pukul. Kemudian menjelang subuh mereka intrograsi kami. Di situ dia tanyak di mana Cakil, sekalian mereka pukul kami pakai tangan kosong dan senjata api," kata Andika.

Puas melakukan penganiayaan, para pelaku kemudian meninggalkan korban di depan pintu masuk tol Lubuk Pakam.

Kasus penculikan dan penganiayaan terhadap keduanya pun sudah dilaporkan ke Polsek Perbaungan. Hingga kini polisi sudah mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku adalah Aminurahim alias Amin Caki dan Resi. Keduanya diamankan pada dua lokasi berbeda oleh Polres Sergai.

"Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni daerah Kecamatan Pagar Merbau dan Lubukpakam," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (21/7/2023).

Hadi mengatakan, selain dua pelaku, polisi juga mengamankan senjata tajam hingga satu pucuk senjata api dan empat proyektil.

Para pelaku juga membawa senjata api dan menembakkan dua peluru saat menculik dua korban kemudian melakukan penganiayaan.

“Setibanya di lokasi para OTK itu melakukan perusakan beberapa sepeda motor sembari meletuskan dua kali senjata api ke udara dan menculik dua orang Andika Pradana Ginting serta Muhammad Alfatih Sinaga," kata Hadi.

Saat ini aksi koboy yang melakukan penculikan dan penganiayaan korban masih dalam penyelidikan Polres Sergai."Untuk pelaku lain masih dalam proses pengejaran dan motif dalam lidik," tutupnya Hadi.

DPO dan Residivis Narkoba

Polisi mengungkap sosok dua otak pelaku yang menginstruksikan penculikan dan penganiayaan warga di lingkungan X, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.

"Dua pelaku lainya adalah Nakkok dan Maruba itu berdasarkan pengakuan dua orang yang kita amankan. Iya satu DPO kasus penganiayaan juga," kata Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Yoga Mahendra, Selasa (25/7/2023).

Ditanya soal adanya dugaan peredaran narkoba, Yoga menyatakan masih terus melakukan pendalaman.

"Kalau soal keterkaitan dengan Narkoba tidak ada, dari keterangan dua pelaku karena adanya pelemparan batu oleh korban. Itu keterangan awal ya dari dua pelaku seperti itu. Sejauh ini belum ada pemeriksaan soal Narkoba tapi nanti kalau ada keterangan dari Nakkok atau Maruba soal adanya Narkoba, jika barang dia diambil terus tidak dibayar baru lah. Tapi itu kan masih isu di luar seperti itu kalau dari kita belum ada," tutur Yoga.

Lalu siapa Nakkok Sitanggang dan Maruba Sitanggang mendalangi aksi koboy tersebut. Dihimpun Tribun Medan, Nakkok dan Maruba adalah abang beradik.

Keduanya warga Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai yang terlibat kasus kejahatan dan perputaran narkoba.

Maruba Sitanggang adalah salah satu DPO kasus penganiayaan jaringan gembong Narkoba Iwan Penger yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap Ego alias Juliadi April lalu.

Dalam kasus percobaan pembunuhan itu Maruba adalah orang yang melakukan penganiayaan terhadap Ego di tambak udang yang ada di Desa Sialang Buah.

Maruba juga yang membuang Ego menggunakan mobilnya ke sungai Besitang, Kabupaten Langkat. Dia kemudian masuk ke dalam daftar buron oleh Polres Sergai.

Sementara Nakkok Sitanggang adalah adik kandung dari Maruba. Dia adalah residivis bandar Narkoba yang baru keluar dari Rutan Tebingtinggi beberapa bulan lalu.

Nakkok adalah bandar Narkoba yang diamankan Polda Sumut pada 2017 lalu. Dia ditahan petugas bersama 9 jaringan narkoba lainnya. Dari tangan Nakkok polisi menyita barang bukti 1.244 butir pil ekstasi, 1 kg sabu dan senjata jenis soft gun.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved