Polres Tanjungbalai

Bandar Sabu Ditangkap Polres Tanjungbalai di Komplek TPO

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP R Silalahi mengatakan, dari pelaku berinisial B (43) warga Komplek TPO tersebut, diamankan barang bukti 45,49 gr

Istimewa
Pelaku bandar sabu yang ditangkap personel Polres Tanjungbalai berinisial B (43) warga Komplek TPO tersebut, diamankan barang bukti 45,49 gram sabu. 

Bandar Sabu Ditangkap Polres Tanjungbalai di Komplek TPO

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Personel Satresnarkoba Polres Tanjungbalai meringkus seorang bandar sabu di Komplek TPO, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Sabtu (22/7/2023) malam.

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP R Silalahi mengatakan, dari pelaku berinisial B (43) warga Komplek TPO tersebut, diamankan barang bukti 45,49 gram sabu.

"Saat ini pelaku suda ditahan untuk proses lebih lanjut," ungkapnya, Selasa (25/7/2023).

Lebih lanjut Silalahi menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah melakukan penyelidikan tentang adanya seorang laki laki yang menjual narkotika jenis sabu di komplek tersebut.

"Berdasarkan hasil lidik, selanjutnya tim melakukan tekhnik undercover buy dengan memesan 1 paket kecil seharga Rp250.000," jelasnya.

Setelah bertemu dan pelaku, menyerahkan sabu seberat kotor 0,5 gram kepada petugas kepolisian yang menyamar sebagai pembeli, penangkapan langsung dilakukan.

Setelah itu, dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku dengan di dampingi Kepling dan ditemukan sebuah dompet merah yang di dalamnya berisi 1 bungkus plastik klip transparan sedang berisi sabu, timbangan elektrik kecil dan dompet berisikan uang tunai Rp2.500.000.

"Kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan menemukan uang tunai di saku celana sebelah kanan sebesar Rp540.000 yang diakuinya hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Setelah itu tim melakukan penggeledahan kamar pribadi tersangka dan kembali ditemukan berisi 24 paket narkotika jenis sabu. Adapun jumlah keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka seberat 45,49 gram.

"Tersangka mengakui narkotika itu didapat dari seorang laki-laki yang masih dalam pengejaran oleh team untuk pengungkapan jaringan atasnya," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved