84 Orang Petugas LPKA Kelas-1 Medan Terima Pakaian Dinas Terbaru Kemenkumham

Puluhan petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas-1 Medan menerima pakaian seragam dinas baru Kementerian Hukum dan HAM.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Puluhan petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas-1 Medan menerima pakaian seragam dinas baru Kementerian Hukum dan HAM. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Puluhan petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas-1 Medan menerima pakaian seragam dinas baru Kementerian Hukum dan HAM.

Irwansyah Hasibuan Kepala Urusan Keuangan dan Perlengkapan LPKA Medan menyampaikan, para pegawai menerima pakaian dinas harian (PDH) II dan III.

Adapun total pakaian dinas yang diterima mencapai 168 stel yang dibagikan untuk 84 orang petugas.

Baca juga: Warga Binaan Lapas Rantauprapat Kemenkumham Sumut Manfaatkan Program Sarana Asimilasi dan Edukasi

 

"Termasuk di antaranya para pejabat struktural juga mendapatkan pakaian dinas baru. Pengadaan pakaian dinas tahun ini kita terima dilakukan pencocokan jumlah dan langsung distribusikan," ujarnya kepada media.

Adanya Perubahan Pakaian.

Sedangkan, Kepala LPKA Kelas-1 Medan, Tri Wahyudi menjelaskan pengadaan pakaian dinas merupakan tindaklanjut dari perubahan pakaian dinas pegawai Kemenkumham.

"Yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) RI No. 09 Tahun 2023. Seperti diketahui bahwa sebelumnya PDH II yang berwarna biru muda berubah menjadi berwarna abu-abu muda," katanya.

Menurutnya, perubahan warna ini bertujuan untuk meningkatkan citra dan representasi positif dari Institusi Kementerian Hukum dan HAM RI.

"Jadi pakaian dinas yang kita terima ini merupakan pakaian dinas terbaru pegawai Kemenkumham RI sesuai dengan Permenkumham No.9 tahun 2023. Kalau baju dinas yang lama warnanya biru muda sekarang menjadi berwarna abu-abu muda," ujar Wahyudi.

Baca juga: Peringatan Tahun Baru Islam 1445 H Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut

 

Selanjutnya Tri Wahyudi juga berharap dengan adanya perubahan pakaian dinas tersebut dapat menambah motivasi petugas dalan melaksanakan tugas.

Dan fungsi sebagai petugas pemasyarakatan maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara luas.

"Tentunya kita berharap perubahan ini tidak hanya semata dari seragam dinasnya. Tapi juga diharapkan dapat menambah motivasi pegawai dalam meningkatkan kedisiplinan, integritas dan kinerja secara umum. Khususunya dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan untuk melayani Anak Binaan maupun Masyarakat secara luas," ungkapnya.

(*)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved