Pemakzulan
PEMAKZULAN Gagal, Wali Kota Susanti Dewayani dan DPRD Siantar Rapat 2 Kali dalam 3 Hari
Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani hadir dalam dua kali Rapat dengan DPRD Pematang Siantar setelah pemakzulan dirinya gagal.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani hadir dalam dua kali Rapat dengan DPRD Pematang Siantar. Rapat pertama adalah Rapat Paripurna III Tahun 2023 Tentang Pengantar Nota Keuangan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023, Sabtu (22/7/2023) siang.
Rapat kedua digelar Senin (24/7/2023) hari ini, dengan agenda Pandangan Umum Nota Keuangan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022.
Kedua rapat ini dihadiri Wali Kota Susanti Dewayani setelah dirinya gagal dimakzulkan oleh DPRD Siantar. Mahkamah Agung telah menolak pemakzulan Wali Kota Pematang Siantar yang dilayangkan DPRD pada Kamis 8 Juni 2023.
Putusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 1P/UP/2023 oleh Ketua Majelis Hakim Dr. H. Yulius SH dengan dua hakim anggota, Dr H Yosran dan Is Sudaryo MH.
Dalam rapat Pandangan Umum Nota Keuangan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022, Senin (24/7/2023) ini, Susanti yang tampak berjiwa besar sebagai orang nomor satu di Siantar mendengar padangan umum dari enam fraksi DPRD Kota Pematang Sianțar terkait Pengantar Nota Keuangan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematang Siantar TA 2022.
Secara garis besar, fraksi-fraksi menyampaikan sejumlah hal, mulai penyerapan anggaran, dan sejumlah hal lainnya. Selain itu, sejumlah fraksi juga menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diperoleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar mulai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga peningkatan PDRB.
Fraksi Partai Demokrat melalui Metro Bodygart Hutagaol menyampaikan apresiasi pada Pemko Pematang Siantar atas diperolehnya Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Dan ini menjadi momen penting dan strategis bagi masyarakat dan DPRD karena pertanggungjawaban keuangan merupakan salah satu wujud akuntabilitas publik dari seorang kepala daerah yang menerima mandat secara langsung dari masyarakat untuk mengelola keuangan guna meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat," sebut Metro membacakan pandangan Fraksi Demokrat.
Sementara itu, Fraksi Partai Hanura yang dibacakan oleh Suhanto Pakpahan menyebutkan, setelah mempelajari serta mencermati pengantar nota keuangan wali kota dan berdasarkan data yang disajikan dalam dokumen keuangan, dari sisi ekonomi bahwa adanya peningkatan nilai Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2022 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Hal ini menunjukkan kebijakan dan program pembangunan yang dilaksanakan mampu mendorong perekenomian Kota Pematang Siantar yang dari sisi makro ekonomi memperlihatkan tren perkembangan yang semakin meningkat," kata Suhanto.
Salah satu faktor yang memberikan dampak pada peningkatan tersebut adalah perkembangan investasi baik yang dilakukan pemerintah maupun swasta.
"Dari sisi tersebut Fraksi Partai Hanura meminta agar Pemko Pematang Siantar betul-betul memperhatikan kebutuhan masyarakat, yakni semua iklim investasi yang tidak mematikan perekonomian masyarakat. Sebaliknya hanya untuk peningkatan kesejahteraan masyakarat," sebut Suhanto.
Kemudian, Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Denny T Siahaan menuturkan, dalam Nota Keuangan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 realisasi retribusi daerah di sektor pelayanan parkir di tepi jalan umum hanya mencapai 39,33 persen.
Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemko Pematang Siantar ke depannya untuk lebih meningkatkan sektor tersebut.
Sementara itu, Netty Sianturi dari Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pada hakekatnya, APBD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang paling konkret dalam menunjukkan prioritas dan
arah kebijakan pemerintah.
| Lewat Sebulan, MA Belum Juga Serahkan Putusan Penolakan Pemakzulan Wali Kota Siantar |
|
|---|
| Hari Ini Hak Angket Pemakzulan Wali Kota Siantar Diserahkan ke Mahkamah Agung |
|
|---|
| Daftar Dosa 2 Wali Kota Siantar di Mata DPRD hingga Dimakzulkan, akankan DPRD Kalah Lagi? |
|
|---|
| Santai Hadapi Pemakzulan, Wali Kota Susanti Lantik Sejumlah Kepala Dinas dan Ganti Sekda Budi Utari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wali-Kota-Siantar-Susanti-Dewayani-dan-DPRD-Siantar_.jpg)