Penipuan dan Penggelapan

Sok Ngaku Kenal Pejabat Polda Sumut Hingga Mabes, Pria yang Katanya Ketua Anti Pungli Ditangkap

Dedi AP, pria yang katanya merupakan Ketua Masyarakat Anti Pungli ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan

Tayang:
Editor: Array A Argus
HO
Dedi AP, pelaku penipuan dan penggelapan ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan 

Lantas, Dedi pun meminta sejumlah uang mulanya senilai Rp 200 Juta dan diberikan oleh korban.

"Waktu itu dia meyakini saya dalam 10 hari pasti akan dilakukan penangkapan terhadap pelapor ini," ungkapnya.

"Pertama minta Rp 200 juta, sebulan kemudian dia cari saya bilang enggak cukup, tambah lagi Rp 190 juga. Katanya kali ini pasti berhasil dan akan dikeluarkan SPKap nya terhadap terlapor ini," sambungnya.

Baca juga: Dugaan Penggelapan 12 Kg Sabu Oknum Penyidik Polda Sumut Masuk Angin, Propam: Cuma Langgar SOP

Lalu, seiring berjalannya waktu, Dedi pun hilang kabar dan malah bulan Oktober 2021 kasusnya di SP3 oleh penyidik Polrestabes Medan.

Lebih lanjut, Edwin mengungkapkan setelah itu dia sempat kebingungan dan mencari keberadaan pelaku untuk meminta uangnya kembali.

Namun, pelaku Dedi menghilang dan memblokir nomor korban.

Merasa kena tipu, Edwin pun akhirnya melaporkan Dedi ke Polrestabes Medan.

"Jadi saya minta uang itu dikembalikan, dia mengulur waktu dan memblokir nomor saya. Saya buat laporan di Polrestabes di bulan Maret 2023 kemarin dan akhirnya di lakukan penangkapan," tuturnya.(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved