Pendidikan

Profesor Akmal Tarigan Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan di UIN Sumut

Jika terjadi jual beli jabatan atau transaksional dalam mendapatkan jabatan, maka tidak mungkin pemimpin akan menagih kinerja yang maksima

TRIBUN MEDAN/HO
Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof Dr Azhari Akmal Tarigan beserta jajaran, saat konferensi pers beberapa waktu lalu, di kampus UINSU Jalan William Iskandar. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Universitas Negeri Islam Sumatera Utara (UINSU) melalui Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof Dr Azhari Akmal Tarigan menegaskan untuk membangun iklim kampus yang kondusif, dan memastikan tidak adanya praktek jual beli jabatan.

Dikatakannya, ada 58 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) di Indonesia dengan persaingan yang luar biasa, berlomba untuk berprestasi dan berinovasi bagi dosen dan mahasiswa di ruang nasional dan internasional dan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan bertekad untuk bergerak dan maju, namun hal itu memerlukan suasana dan iklim kampus yang kondusif.

“UIN SU bertekad bergerak untuk maju, hari ini 58 PTKIN terdiri dari UIN, IAIN dan STAIN seluruh Indonesia terus bersaing luar biasa dari aspek prestasi dan kualitas. Kita belum bisa unggul. Masih UIN Jakarta, Yogyakarta dan Bandung meraih unggul, kita masih baik sekali, satu level lagi,” ujar Prof Akmal, saat konferensi pers di pelataran Gedung Biro Rektor kampus II Jalan Willem Iskander, Medan.

Jika tidak, maka menurutnya, UIN SU akan sulit bergerak bangkit, maju dan melangkah lebih baik. Kondusif dimaksud ini harus diwujudkan semua pemangku kepentingan. Hal ini ia tegaskan, terkait isu miring yang beredar selama beberapa minggu ini terkait dugaan jual beli jabatan yang sebenarnya tidak terjadi.

Baca juga: Saking Banyaknya Uang Milik Mira Hayati, Pihak Bank Rela Datang ke Rumahnya untuk Menghitung Uang

Prof Akmal menjelaskan, UIN SU berdiri karena kolaborasi ulama dan umara kala itu, nilai ini yang terus dibawa hingga sekarang bahkan oleh Rektor Prof Dr Nurhayati, MAg yang menegaskan komitmen dan konsisten memimpin kampus Islam milik masyarakat Sumut ini.

Sejak awal rektor dilantik, ia menegaskan tidak ada istilah transaksional atau jual beli jabatan dalam kepemimpinannya. Penetapan pejabat adalah murni karena kualitas dan kinerja.

“Jadi dalam memilih dan menetapkan wakil rektor, para dekan dilakukan secara seobjektif mungkin. Tanpa ada transaksi apapun itu, kecuali komitmen kinerja. Jadi apa yang dituduhkan kepada kami, ada transaksi finansial untuk bisa diangkat jadi pejabat itu saya pastikan tidak ada. Berita itu juga terdengar lucu, karena memang tidak terjadi. Saya pastikan tidak ada,” ungkapnya.

Menurutnya, jika terjadi jual beli jabatan atau transaksional dalam mendapatkan jabatan, maka tidak mungkin pemimpin akan menagih kinerja yang maksimal dari bawahannya. Kalau jabatan itu didapat dengan cara transaksi.

“Rektor tidak lakukan itu dan itu terlarang,” tukasnya.

Bahkan, dalam seleksi pejabat selanjutnya, yakni di tingkat wakil dekan, kepala program studi, sekretaris program studi dan kepala-kepala lembaga atau unit di lingkungan kampus, jika melakukan atau indikasi transaksional dalam penetapan jabatan serta bisa dibuktikan maka pejabat terkait akan segera dipecat, lalu diproses secara hukum.

“Kondisi UIN SU yang sudah berat ini tidak boleh lagi dibebani dengan hal-hal yang membuat kampus sulit berkembang, karena tidak kondusif,” tambahnya.

Ditegaskannya, pemilihan dan penetapan para pejabat di lingkungan kampus tidak pernah ada hal-hal terkait transaksi finansial seperti yang diisukan.

Kalau memang ke depan ditemukan dan terbukti, agar dilaporkan di aparat penegak hukum dan UIN SU siap menghadapinya.

“Jika terbukti, akan ditindak tegas. Kita diingatkan rektor, UIN SU adalah amanah, bukan hanya dari Kementerian Agama, tapi amanah dari rakyat Sumut yang harus kita jaga amanah itu,” katanya.

Prof Akmal menambahkan, saat ini UIN SU berada dalam status akreditasi B secara institusi. Dari 62 prodi, tujuh di antaranya sudah akreditasi unggul, sisanya terakreditasi baik sekali dan beberapa prodi masih akreditasi C. Akreditasi ini menjadi fokus kerja rektor dan kepemimpinan yang baru karena indikator akreditasi merupakan ukuran perguruan tinggi berkualitas.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved