Berita Viral

Belum Sehari Menikah, Pengantin Wanita Ditalak Suami Lantaran Ngamuk Minta Mobil tak Dikasih

Baru-baru ini, kejadian yang tidak menyenangkan harus dialami oleh seorang pengantin wanita yang baru saja menikah. Bagaimana tidak, belum sehari men

Editor: Liska Rahayu
pulse.ng/pixabay
Ilustrasi pernikahan 

Keluarga pengantin wanita mencoba membujuk Mohmad Asif dan meminta pengertian dari pihak keluarga pengantin pria.

Menurut keluarga pengantin wanita, permintaan penambahan mas kawin Mohmad Asif tak masuk di akal.

Lagipula pernikahan Mohmad Asif dan Dolly juga sudah diselenggarakan, dan mereka sah sebagai suami istri.

Setelah hampir dua jam negoisasi bolak-balik, Mohmad Asif dan keluarganya tetap bertahan minta mobil dan lebih banyak perhiasan sebagai mas kawin.

Keluarga pengantin wanita pun menolak permintaan tersebut sehingga membuat Mohmad Asif mengamuk.

Dia langsung memberikan talak tiga kepada istrinya yang baru ia nikahi.

Dia seolah tak peduli dengan pandangan orang tentang dirinya.

Kamran Warsi, saudara laki-laki mempelai wanita, mengatakan bahwa keluarganya telah menghabiskan sekitar Rp 560-an juta untuk pernikahan Dolly dengan Mohmad Asif.

Tetapi Mohmad Asif masih meminta mas kawin yang lebih mewah lagi.

Kamran Warsi mengatakan kerabat dari kedua belah pihak berusaha meyakinkan Asif.

Akan tetapi pria itu menolak untuk menyerah.

Merasa dipermainkan, keluarga mempelai wanita mengadukan pengantin pria dan keluarganya ke polisi.

Mereka mengadukan terhadap enam orang, termasuk Mohmad Asif dan ayahnya.

Hal ini lantaran di bawah Undang-Undang Wanita Muslim (Perlindungan Hak atas Perkawinan) 2019, praktik perceraian instan melalui talak tiga telah dibuat ilegal dan kejahatan.

Oleh karena itu, mereka dapat dihukum penjara hingga tiga tahun.

Dalam putusannya, Mahkamah Agung, dengan mayoritas suara 3:2, telah memutuskan bahwa praktik talak tiga di antara umat Islam adalah "batal", "ilegal", dan "tidak konstitusional".

Mahkamah Agung juga menyatakan bahwa talak tiga bertentangan dengan prinsip dasar Al Quran.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved