Berita Viral

Terungkap Fakta Baru KA Brantas Tabrak Truk, Sejak Awal Sopir Truk Ternyata Sudah Langgar Aturan

Terungkap fakta baru kejadian KA Brantas tabrak truk di Semarang hingga meledak. Polisi pun menyebut jika sopir truk tronton tersebut telah melanggar

Editor: Liska Rahayu
Internet
UPDATE Kecelakaan KA Brantas : Tim Pemadam Berjuang Padamkan Api, Penumpang Panik Melompat 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap fakta baru kejadian KA Brantas tabrak truk di Semarang hingga meledak.

Polisi pun menyebut jika sopir truk tronton tersebut telah melanggar aturan.

Diketahui, sopir seharusnya tidak melalui jalur tersebut karena merupakan jalan kelas 2.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut, sopir truk trailer yang terlibat kecelakaan dengan kereta api Brantas melanggar kelas jalan.

Sepatutnya truk tersebut dilarang melintasi jalan tersebut yakni perlintasan kereta api Madukoro Raya, Krobokan, Semarang Barat.

Namun, dengan alasan lebih cepat, sopir tetap melintasi jalan tersebut.

"Sopir tahu bukan jalannya dia. Itu jalan kelas 2. Tidak boleh melewati ke sana," katanya di kantor Polrestabes Semarang, Kamis (20/7/2023).

Kendati begitu, pihaknya tak mau berspekulasi lebih jauh.

Sebab, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Satlantas Polrestabes Semarang dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan para saksi.

"Masih penyelidikan. Semua diperiksa nanti digelarkan kasusnya. Baru nanti tahu siapa yang sebagai tersangka," ungkapnya.

Sejauh ini, Satlantas Polrestabes Semarang telah memeriksa sopir dan kernet, Rabu (19/7/2023).

UPDATE Kecelakaan KA Brantas : Tim Pemadam Berjuang Padamkan Api, Penumpang Panik Melompat
UPDATE Kecelakaan KA Brantas : Tim Pemadam Berjuang Padamkan Api, Penumpang Panik Melompat (Internet)

Disusul penjaga palang pintu kereta api dari Dishub, Kamis (20/7/2023).

Kemudian baru masinis dan asistennya yang diagendakan Jumat (21/7/2023).

"Meskipun belum diperiksa kalau dari informasi masinis sempat pakai rem emergency (sebelum tabrakan)," katanya.

Satlantas Polrestabes Semarang masih melakukan penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi sopir truk dan kernetnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved