Berita Viral

VIRAL Sosok Gadis 17 Tahun Jualan Peyek Sambil Merangkak, Ditolak SMA Negeri Karena KTP

Baru-baru ini, viral sosok gadis berusia 17 tahun yang berjualan rempeyek atau peyek sambil merangkak. Tak hanya itu, gadis tersebut diketahui pernah

Editor: Liska Rahayu
Tiktok @kisahharuhariini
Tangkapan layar video yang menggambarkan anak di Surabaya berjualan rempeyek sambil merangkak viral di media sosial. 

Di sisi lain, Cyntya Afrianti bercerita bahwa video yang viral di medsos dipotret sekitar Maret 2023 di kawasan RSUD dr Soetomo Surabaya.

Video itu direkam oleh orang yang mengaku dari komunitas sosial.

"Video itu sudah lama," kata Cyntya saat ditemui di rumahnya.

Menurutnya, komunitas itu menawarkan untuk membantu keluarga Cyntya dengan cara memviralkan Cyntya melalui media sosial sehingga bisa mendapatkan bantuan.

"Awalnya ditawari, katanya biar banyak orang yang donasi, bantu," ujar Cyntya yang memiliki keterbatasan pada kedua kakinya ini.

Sumiyati mengakui tak mengetahui hal itu.

"Diberitahu tetangga, saya dan Cyntya sampai sekarang tidak berani melihat videonya, sampai segitunya, nangis saya," katanya.

Menurutnya, pekerjaan tersebut tak lagi dilakukan. Sebaliknya, mereka telah membuat produksi pakaian.

"Memang kalau Hari Raya Idul Fitri, puasa, saya bikin peyek. Awalnya jualan di rumah sakit Nginden, karena Cyntya terapi di RSUD Dr Soetomo, akhirnya coba-coba jualan di sana. Tapi kalau sekarang, saya ikut kerja cabut benang di konveksi," katanya.

Sumiyati bersama suaminya Andi Siswoto (49) sudah 12 tahun tinggal di Surabaya.

Ia bersama suami dan kedua anaknya memilih tinggal indekos di dekat rumah saudaranya kawasan Kendangsari Surabaya.

Meski sudah lama tinggal di Kota Pahlawan, Sumiyati enggan pindah KK Surabaya.

"Karena memang tidak punya rumah, di Surabaya ini saya ngekos. Makanya, saya bingung," katanya.

Ketika Cyntya ingin masuk SMA Negeri, ia dimasukkan KK kerabatnya di alamat Jalan Kendangsari Gang Lebar No 102B Surabaya pada Agustus 2022.

Sementara Sumiyati bersama suami dan anak nomor tiga, administrasi kependudukannya masih berstatus warga Mojokerto.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved