Kasus Penjualan Ginjal

Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Ginjal, Korban Dengan Ekonomi Rentan jadi Incaran Pelaku

Dalam pengungkapan ini, pelaku mengincar korban yang tergolong dalam kelompok ekonomi rentan, atau yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Editor: Satia
KOMPAS.com/JOY ANDRE T
PELAKU SINDIKIAT GINJAL JARINGAN INTERNASIONAL: Sebanyak 12 orang pelaku penjualan ginjal jaringan internasional yang dihadirkan dalam rilis pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kamis (20/7/2023). Dari 12 tersangka yang ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri itu satu di antaranya oknum anggota Polri inisial Aipda M yang berdinas di Polres Bekasi Kota.(KOMPAS.com/JOY ANDRE T.) 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri berhasil mengungkap sindikat perdagangan organ tubuh manusia jaringan internasional, Jumat (21/7/2023).

Di mana, para pelaku menjual Ginjal manusia ke luar negeri.

Dalam pengungkapan ini, pelaku mengincar korban yang tergolong dalam kelompok ekonomi rentan, atau yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Kami perlu sampaikan bahwa tindak pidana saat ini, terkait dengan tindak pidana perdagangan orang yang meliputi perekrutan, pengangkutan, penampungan, pemindahan, termasuk dengan memanfaatkan posisi rentan dengan tujuan eksploitasi," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, dikutip dari TribunSumsel.com.

Baca juga: Pilu Korban Penjualan Ginjal, Janji Ditawari Kerja, di Kamboja Ginjal Diambil, Dikasih Rp150 Jt

Hengki memerinci, para korban itu ada yang berprofesi sebagai pedagang hingga seorang lulusan strata-2 yang tidak bekerja.

"Profesi korban ini ada pedagang, ada guru privat, bahkan calon donor ini ada yang S2 dari universitas ternama, karena tidak ada kerjaan dari dampak pandemi (Covid-19) ini," ungkap Hengki.

"Kemudian juga ada buruh, sekuriti, dan sebagainya. Jadi, motifnya sebagian besar adalah ekonomi dan posisi rentan ini dimanfaatkan oleh sindikat ini," jelas dia.

Untuk proses transplantasi organ tubuh akan dilakukan di Kamboja. Di mana, pelaku akan menyiapkan seluruh dokumen untuk korban berangkat ke Kamboja.

Baca juga: Sebuah Rumah di Bekasi Diduga Jadi Markas Penjualan Ginjal Jaringan Internasional Digerebek Polisi

Hengki mengatakan, dalam sekali melakukan transplantasi, korban akan menerima uang ratusan juta.

"Rp 135 juta dibayar ke donor, sindikat terima uang Rp 65 juta untuk setiap satu orang," tutur Hengki.'

Menurut keterangan dari pendonor, kata Hengki organ tubuh tersebut dijual di negara-negara Asia.

"Menurut keterangan para donor, penerima ginjal-ginjal itu juga berasal dari berbagai negara, yakni India, China, Malaysia, dan Singapura," imbuh dia.

Ia mengatakan, para pelaku juga memiliki komunitas di jejaring media sosial, guna merekrut para korban. 

"Dua grup itu yakni Donor Ginjal Indonesia dan Donor Ginjal Luar Negeri," kata dia.

Baca juga: Markas Penjualan Ginjal di Bekasi Digrebek, Para Korban Ditawari Rp 135 Juta dan Dibawa ke Kamboja

Dari hasi penggrebekan yang dilakukan di rumah kontrakan perumahan Villa Mutiara Gading, Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Bekasi, Jawa Barat, Kepolisian juga berhasil mengamankan tersangka lain, yakni D.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved