Berita Viral

Pilu Korban Penjualan Ginjal, Janji Ditawari Kerja, di Kamboja Ginjal Diambil, Dikasih Rp150 Jt

Polisi telah menggerebek rumah penampungan ginjal di Kabupaten Bekasi. Penggerebekan ini membuat gempar masyarakat sekitar. 

Editor: Liska Rahayu
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Markas penjualan ginjal yang berada di Perumahan Villa Mutiara Gading, tepatnya di Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, digerebek polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi telah menggerebek rumah penampungan ginjal di Kabupaten Bekasi. 

Penggerebekan ini membuat gempar masyarakat sekitar. 

Polisi menggrebek sebuah kontrakan yang diduga jadi tempat penampungan penjualan ginjal ilegal jaringan internasional di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3 / RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Senin (19/6/2023) dini hari lalu.

Kemudian, polisi kembali membongkar kasus serupa di Ponorogo, Jawa Timur.

Pihak imigrasi Ponorogo dan polisi menangkap 5 orang.

Mereka diduga terlibat dalam sindikat ini.

Para pelaku tersebut ditangkap pihak imigrasi saat mengurus paspor untuk tujuan negara yang sama yakni ke kamboja

Kadiv Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asas Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur, Hendro Tri Prasetyo mengatakan mereka ditangkap setelah calon korban akhirnya mengakui akan bepergian ke Kamboja untuk menjual ginjalnya.

"(Mereka) akan melakukan perjalanan ke Kamboja, dari situ kita tambah curiga, didalami terus, akhirnya salah satu mengaku bahwa mereka akan menjual ginjal," kata Hendro, dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (14/7/2023).

Saat ini mereka telah diserahkan kepada polisi, sementara itu terkait harga ginjal yang ditawarkan sebesar Rp 150 juta.

"Semuanya telah diserahkan ke polisi. (Ginjalnya mau dijual) Rp 150 juta," jelas Hendro.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara terkait kasus jual beli ginjal jaringan internasional.

Dalam hal ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan beberapa orang tersangka.

Kendati demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko belum menjelaskan mengenai rincian berapa orang tersangka yang telah ditangkap dan apa motif para pelaku.

"Ini tentunya sudah di tahap penyidikan dan adanya penetapan sebagai tersangka. Namun mohon ditunggu sampai dengan seluruh serangkaian dalam merampungkan fakta-fakta secara komprehensif," kata Trunoyudo, dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (13/7/2023).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved