Sertifikat Tanah

Kota Medan Paling Banyak Dapat Sertifikat Tanah dari Menteri ATR/BPN, Jumlahnya Capai Ratusan

Kota Medan menjadi daerah paling banyak menerima sertifikat tanah dari Menteri ATR/BPN. Jumlahnya mencapai ratusan sertifikat

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.117 sertifikat tanah kepada 21 pemerintah daerah di Provinsi Sumatra Utara. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.117 sertifikat tanah kepada 21 pemerintah daerah di Provinsi Sumatra Utara.

Dari berbagai Kabupaten/Kota yang ada di Sumut, Kota Medan mendapat sertifikat tanah paling banyak.

Adapun penyerahan sertifikat tanah ini berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Dipongeoro, Kamis (20/7/2023).

Dalam kesempatan itu, Hadi Tjahjanto mengatakan, sertifikat yang diberikan adalah hasil dari rapat koordinasi yang dipimpin oleh gubernur yang diikuti oleh seluruh bupati dan wali kota serta kantor pertanahan serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Syarat-syarat Balik Nama Sertifikat Tanah Juli 2023, Prosesnya Biasanya Selesai 5 Hari Kerja

"Masih banyak yang belum diselesaikan, namun dengan hasil yang sekarang yang sangat sangat luar biasa ini. Saya yakin permasalahan di lapangan akan selesai karena permasalahan di lapangan sudah teridentifikasi," ujar Hadi.

Dikatakan Hadi, sedikitnya ada dua permasalahan tanah yang dihadapi hampir seluruh pemerintah kabupaten/kota.

"Yang pertama adalah sesungguhnya bidang-bidang tanah milik pemda baik provinsi, kabupaten/kota itu semuanya sudah terukur, hanya tinggal pemerintah kabupaten/kota itu menyerahkan berkasnya," katanya.

Baca juga: Pemerintah Kota Medan Terima Sertifikat Tanah Lapangan Gajah Mada Krakatau

Hadi menuturkan, permasalahan lainnya adalah pemerintah kabupaten/kota harus menunjukkan lokasi dan batas tanahnya karena ada sebagian tanah itu yang masuk di kawasan hutan.

"Namun dengan identifikasi yang kita dapatkan dari lapangan, maka dengan waktu dekat kita akan segera menyelesaikan aset milik pemerintah daerah. Baik provinsi dan kabupaten/kota yang jumlahnya itu ribuan," katanya.

Mantan Panglima TNI itu berharap, dengan rutin turun ke lapangan, seluruh Kepala Daerah dapat mempercepat pencatatan aset tanah di daerah masing-masing.

"Dan saya yakin dengan kerja sama yang dipimpin oleh bapak Gubernur Sumatera Sumatera Utara, bapak Edy Rahmayadi yang selalu turun ke lapangan bersama dengan BPN maupun bupati dan wali kota permasalahan dan bisa selesai," ungkapnya.

Baca juga: Syarat Pengajuan Sertifikat Tanah Gratis, Ingat Sebelum Datangi Kantor Pertanahan

Adapun total sertifikat yang diberikan yakni Pemprov Sumut sebanyak 214 sertifikat tanah dan 77 sertifikat rumah ibadah, Kota Medan 200 sertifikat, Padang Sidempuan 194 sertifikat, Tapanuli Selatan 127 sertifikat, Kabupaten Karo 71 sertifikat.

Kemudian Kabupaten Labuhan Batu 70 sertifikat, Kabupaten Dairi 36 sertifikat, Kota Tebingtinggi 34 sertifikat, Humbang Hasundutan 24 sertifikat, Kabupaten Simalungun 21 sertifikat.

Kota Binjai 21 sertifikat, Kabupaten Langkat 21 sertifikat, Pakpak Bharat 20 sertifikat, Kota Tanjung balai, 15 sertifikat, Kabupaten Deliserdang 15 sertifikat, Kabupaten Toba 13 sertifikat, Kabupaten Mandailing Natal 12 sertifikat, Tapanuli Tengah 10 sertifikat, Serdang Bedagai 10 sertifikat, Nias Selatan 2 sertifikat.(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved