Pesan Ancaman Pembunuhan
PESAN ANCAMAN PEMBUNUHAN Suami Aniaya Istri Hingga Luka-luka: Pasti Gue Bantai Kalian Satu Keluarga!
Marjali ayah dari Tiara Maharani (31) menguak isi pesan suara dikirimkan Budyanto Jauhari sang menantu usai melakukan penganiayaan.
Adapun penganiayaan tersebut diduga dipicu soal chat antara pelaku dengan perempuan lain.
Dalam video terlihat pelaku mengapit leher korban di halaman rumah sambil disaksikan oleh penghuni lainnya.
Pelaku tanpa alasan yang jelas terus-menerus memukuli korban yang sudah tak berdaya, sehingga korban mengalami luka parah di wajahnya.
Bahkan, pelaku menyeret istrinya dari halaman hingga ke dalam rumah.
Sementara sang istri yang tengah hamil itu hanya bisa merintih kesakitan saat menerima perlakuan penganiayaan.
Aksi KDRT itu pun kemudian sempat direlai oleh pengurus lingkungan keluar.
Namun pelaku yang masih tersulut emosi bahkan terus berusaha menantang.
Viralnya kasus ini pun mendapat sorotan dari Politisi Nasdem Ahmad Sahroni yang kembali membagikan video sadis seorang suami tega lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
"Kejadian di Serpong Tangsel, @divisihumaspolri @polda.banten tolong di atensi hal perkara tersebut...makasih atas bantuan bapak2 Polda Banten dan Polres tangsel.." tulis Ahmad Sahroni.
Mirisnya pelaku yang telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan.
Ditetapkan Tersangka
Setelah viral, polisi kemudian telah menetapkan BD (38) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap istrinya yang sedang hamil berinisial TM (20) di Serpong, Tangerang Selatan.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto mengatakan BD telah dimintai keterangan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Iya, pelakunya suaminya. Sudah kami mintai keterangan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Siswanto saat dihubungi wartawan, Jumat (14/7/2023).
Siswanto menyebutkan, motif penganiayaan yang dilakukan BD terhadap istrinya dipicu karena kesal.
"(Pelaku) kesal intinya, overprotective, cemburu juga," kata dia.
Dalam kasus yang menjeratnya, BD disangkakan dengan Pasal 44 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. (*)
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
| Ayah Tiri Alvaro Ditemukan Tewas dalam Sel, Terduga Pembunuh Diduga Akhiri Hidup Usai Diinterogasi |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Legenda PSMS Medan dan Mantan Kiper Timnas Indonesia Ronny Pasla Meninggal Dunia |
|
|---|
| Dalami Penemuan Mayat Pria yang Membusuk di Medan Helvetia, Polisi Temukan 2 Kartu Identitas |
|
|---|