Pasangan Suami Istri Jadi Pengamen Badut, Penghasilan Perharinya Rp 500 Ribu, Nginapnya di Hotel
Kisah pasangan suami-istri menjadi pengamen badut yang viral di media sosial jadi perbincangan. Sebab, pengamen badut itu berpenghasilan Rp 500 ribu
TRIBUNMEDAN.COM - Kisah pasangan suami-istri menjadi pengamen badut yang viral di media sosial menjadi perbincangan.
Sebab, pengamen badut itu berpenghasilan Rp 500 ribu dan menginap di hotel.
Cerita hidup pengamen badut itu menjadi perbincangan setelah diposting akun Instagram @undercover.id, Sabtu (15/7/2023).
Baca juga: Terima Penghargaan, Megawati Soekarnoputri Hadiri Acara Cegah Stunting Tribun Network dan BKKBN
Dalam postingan tersebut, pasutri itu diamankan saat masih menggunakan kostum badut bersama satu anak kecil.
Ditangkap Satpol PP
Selain itu, pasangan suami istri yang menjadi pengamen itu kemudian ditangkap Satpol PP Bontang, Kalimantan Timur.
Unggahan itu pun mendapat reaksi dari banyak warganet.
Rupanya, pasutri itu selalu membawa anaknya saat mengamen agar mendapat belaskasihan dari warga yang melihatnya.
Saat ditanya alasannya membawa anak, pengamen itu mengaku buah hatinya tidak ada yang menjaga.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang Eko Mashudi mengatakan, perbuatan pasutri itu bisa terindikasi.
Dan mengarah pada eksploitasi anak yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Ia pun tak segan-segan akan menindak tegas para pengamen yang terindikasi mengekspolitasi anak.
“Jadi kalau kita dapat lagi akan kami tidak. Karena itu melanggar aturan. Terlebih mereka ini mengeksploitasi anak untuk komersil,” kata Eko, Rabu (12/7/2023), dikutip dari TribunKaltim.co.
Eko juga menyebut, kedua pengamen itu dianggap meresahkan warga sekitar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengamen-badut-ditangkap.jpg)