Berita Viral

Menteri Nadiem Makarim Copot Gelar Profesor Dua Dosen UNS, Hasan Fauzi Ngaku Gegara Bongkar Korupsi

Dosen di Universitas Sebelas Maret Hasan Fauzi dan Tri Atmojo mengungkapkan bahwa gelar profesornya dicopot lantaran membongkar kasus korupsi.

HO
Dosen di Universitas Sebelas Maret Hasan Fauzi dan Tri Atmojo mengungkapkan bahwa gelar profesornya dicopot lantaran membongkar kasus korupsi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Dosen di Universitas Sebelas Maret Hasan Fauzi dan Tri Atmojo mengungkapkan bahwa gelar profesornya dicopot lantaran membongkar kasus korupsi.  

Katanya, mereka dicopot oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.

Pencopotan gelar profesor Hasan Fauzi dan Tri Atmojo ini tertuang dalam Surat Keputusan Kemendikbud Ristek Nomor 29985/RHS/M/08/2023 tertanggal 26 Juni 2023.

Surat keputusan berisi penjatuhan hukuman disiplin pembebasan dari jabatan sebagai guru besar menjadi pelaksana tenaga pendidik.

Pencopotan gelar profesor Hasan Fauzi maupun Tri Atmojo itu juga berdampak keduanya harus pensiun lebih cepat 10 tahun.

Setelah diberhentikan sebagai Guru Besar dan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret (UNS), seperti dilansir dari metrotvnews.com, Hasan Fauzi menyebut dirinya dicopot, karena berani membongkar dan melaporkan dugaan korupsi sebesar Rp57 miliar yang terjadi di UNS.

Baca juga: SOSOK Gunung Hutapea, Pimpinan Nasional PP Meninggal Dunia saat Pelantikan: Pejabat Kemenhub

Baca juga: EMPAT Hari Pencarian, Bayi Nayyara Maria Tambunan Ditemukan, Kondisi Mengenaskan, Kini Diautopsi

"Patut diduga melanggar disiplin dan melakukan penyalahgunaan wewenang. Jika melanggar disiplin, disiplin yang mana? sedangkan yang kami lakukan adalah tugas MWA, kalau dikaitkan dengan tugas profesor dan akademik kami tidak ada masalah. Jadi ada ketidaksambungan antara tugas kami sebagi MWA dikaitkan dengan kinerja," ujar Hasan.

Dalam posisi sebagai Wakil Ketua Majelis Wali Amanat UNS, Hasan menegaskan dirinya dan beberapa civitas kampus sudah melakukan berbagai langkah untuk mencegah tindak korupsi.

Hasan juga memastikan pihaknya memiliki bukti detail soal dugaan korupsi yang berada di UNS.

Bahkan, dirinya menilai ada hal besar yang ditutupi dan berujung pada pembekuan Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Jakarta.

"Ada hal besar ditutupi terkait korupsi itu," katanya.

Hasan Fauzi mengaku tak habis pikir dengan nasib yang dialaminya.

Gelar profesor yang sudah dia raih dengan susah payah kini dicopot.

Hal itu lantaran dirinya berkirim surat kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim

Meski demikian, Hasan Fauzi tak mau pasrah soal pencopotannya sebagai profesor atau guru besar dan dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved