Medan Terkini

KPPU Panggil Pupuk Indonesia Terkait Isu Penimbunan Ratusan Ton Pupuk Subsidi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan akan memanggil PT Pupuk Indonesia terkait adanya dugaan tumpukan ratusan ton pupuk subsidi

TRIBUN MEDAN/HO
Pertemuan Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas yang didampingi Kabid Penegakan Hukum, Hardianto dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar di Kantor Ombudsman Senin (17/7/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan akan memanggil PT Pupuk Indonesia terkait adanya dugaan tumpukan ratusan ton pupuk subsidi di gudang pupuk yang berada di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya KPPU untuk menindaklanjuti hasil temuan Ombudsman RI Perwakilan Sumut yang terungkap dalam pertemuan Kepala Kanwi I KPPU, Ridho Pamungkas yang didampingi Kabid Penegakan Hukum, Hardianto dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar di Kantor Ombudsman pada Senin (17/7/2023).

Kepala Perwakilan RI Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar mengungkapkan bahwa pihak banyak menemukan kejanggalan pada pembagian pupuk subsidi.

Adapun kejanggalan yang di temukan oleh Ombudsman diantaranya, banyak petani yang telah terdaftar di RDKK tidak mendapatkan pupuk bersubsidi, sedangkan petani yang tidak terdaftar justru mendapatkan atau memperjualbelikan pupuk bersubsidi.

Selain itu, banyak juga ditemukan harga jual pupuk subsidi di atas HET.

"Ironisnya, temuan Ombudsman Sumut ini terjadi di tengah keluhan petani atas kelangkaan dan mahalnya harga pupuk bersubsidi. Hingga kini, kami masih melakukan pengembangan atas adanya temuan tersebut," Ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwi I KPPU, Ridho Pamungkas akan memanggil pihak PT Pupuk Indonesia untuk mendapatkan informasi terkait proses pendistribusian pupuk bersubsidi.

"Jika terbukti ada perilaku menahan pasokan pupuk dengan motif tertentu, tentu berpotensi melanggar UU nomor 5/99. Tapi jika stok menumpuk karena peruntukan untuk musim tanam berikutnya, tentunya dapat kita evaluasi juga dari sisi aturannya,"

Dikatakannya, kelangkaan pupuk subsidi memang sangat berpotensi bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dengan menaikkan harga.

"Yang jelas, kelangkaan pupuk subsidi jadi potensi bagi pelaku usaha untuk mengeruk keuntungan lebih dengan berbagai dalih," pungkasnya.

(cr10/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved