Kesehatan

Bolehkan Melakukan Waxing Rambut Kemaluan? Begini Penjelasan Menurut dr Ardiansjah Dara Sjahruddin

Rambut atau bulu kemaluan yang terlalu panjang terkadang membuat tidak nyaman, sehingga sebagian orang berusaha keras untuk menghilangkannya.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
ILUSTRASI 

TRIBUN-MEDAN.com. MEDAN – Rambut atau bulu kemaluan yang terlalu panjang terkadang membuat tidak nyaman, sehingga sebagian orang berusaha keras untuk menghilangkannya.

Rambut kemaluan itu sendiri berfungsi antara lain untuk mencegah kuman masuk ke dalam organ intim, melindungi kulit kemaluan yang sensitif, menjaga kelembaban area kemaluan dan lain-lain.

Memang tidak dilarang untuk mencabut bulu kemaluan itu sendiri.

Namun untuk melakukannya, Anda perlu memperhatikan beberapa hal seperti efek samping berupa iritasi, infeksi, kerusakan kulit dan pengalaman alergi.

Selain dengan cara mencukur, mencabut bulu kemaluan dengan cara waxing sedang menjadi tren beberapa tahun belakangan.

Alasannya, karena waxing dapat menghilangkan bulu di sekitar tubuh dan juga dianggap mampu mengangkat rambut halus hingga ke akar-akarnya.

Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn) MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, dr Ardiansjah Dara Sjahruddin menjawab tanggapan terkait bolehkah me-waxing bulu kemaluan yang dilansir dari akun Twitter-nya, @dokterdara.

 

 

 

 

"Sebelum melakukan waxing kita harus tahu dulu apa gunanya rambut bulu kemaluan," tulis dr Dara

dr Dara menjelaskan bulu kemaluan itu untuk berfungsi menghalangi masuknya bakteri ke dalam vagina.

"Nah tapi banyak orang yang merasa terlalu lembab dan tidak suka terlalu berambut. Makanya dia melakukan waxing tersebut," lanjutnya.

dr Dara juga menjelaskan bahwasanya boleh untuk melakukan waxing, tetapi harus tetap dijaga kebersihannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved