Berita Seleb
Pakai Baju Tahanan, Aktor Senior Pierre Gruno Terancam 5 Tahun Penjara Usai Bikin Babak Belur Orang
Penetapan tersangka Pierre dilakukan setelah polisi memiliki bukti-bukti penganiayaan yang ia lakukan terhdaap korban pria inisial GDS.
"Pada saat interaksi tersebut, ada gestur dari korban yang dianggap tersangka tidak baik, sehingga memicu amarah tersangka. Padahal hal itu sama sekali tidak dilakukan korban. Ini penilaian subjektif tersangka karena merasa sapaannya tidak dibalas," ujar Irwandhy.
Baca juga: Viral Aksi Heroik Guru di Bogor, Gagalkan Pelaku Curanmor saat Beraksi di Parkiran Sekolah
Dari gestur tersebut membuat Pierre Gruno merasa tidak senang sehingga mendorong Giri D Budisetiawan dan melayangkan bogem mentahnya ke wajah korban satu kali hingga tersungkur ke lantai.
Tidak berhenti di situ, Pierre Gruno kemudian melayangkan pukulan lanjutan ke wajah Giri hingga mengakibatkan beberapa luka lebam dan patah tulang hidung.
"Pelaku memukul wajah korban sebanyak satu kali sehingga korban jatuh ke lantai lalu dilanjutkan tindakan penganiayaan itu kembali saat korban sudah jatuh ke lantai," kata Irwandhy.
Atas kejadian tersebut polisi bergerak cepat dengan memeriksa hasil rekaman CCTV di TKP. Irwandhy memastikan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh Pierre Gruno dan menaikkan status aktor senior tersebut menjadi tersangka.
"Kami yakin bahwa ada perbuatan pidana dan kemarin kami sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan dugaan pasal 351 KUHP. Mengacu pada pasal 20 dan 21 hukum acara pidana, sejak hari ini sampai 20 hari ke depan tersangka PSH alias PG kami lakukan penahanan," ujar Irwandhy.
Baca juga: Kondisi Rumah Anggi Anggreani Usai Viral Kabur Bareng Mantan, Bu RT : Rumahnya Sepi, Tertutup
Dalam penyidikan total delapan orang yang telah diperiksa tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan mengumpulkan barang bukti berupa jaket korban, flashdisk rekaman CCTV dan rekam medis.
"Saksi-saksi yang kami pemeriksa sejauh ini kurang lebih 7 orang saksi, termasuk TSK. Dengan alat bukti pendukung lainnya adalah jaket korban, CCTV, visum dari rumah sakit, kemudian rekam medik dari Rumah Sakit Pondok Indah," pungkas Irwandhy.
Pierre Gruno sendiri langsung dilakukan penahanan di rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan dalam 20 hari ke depan.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Pierre Gruno Bikin Babak Belur Seseorang di Kafe, Kesal Sapaannya Tak Digubris Korban
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Aktor-senior-Pierre-Gruno-dihadirkan-sebagai-tersangka.jpg)