Berita Seleb
Pakai Baju Tahanan, Aktor Senior Pierre Gruno Terancam 5 Tahun Penjara Usai Bikin Babak Belur Orang
Penetapan tersangka Pierre dilakukan setelah polisi memiliki bukti-bukti penganiayaan yang ia lakukan terhdaap korban pria inisial GDS.
TRIBUN-MEDAN.com - Pakai baju tahanan, aktor senior Pierre Gruno terancam 5 tahun penjara.
Pierre Gruno jadi tersangka buntut kasus penganiayaan terhadap Giri D Budisetiawan di bar hotel kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Ancaman 5 tahun penjara tersebut lantaran Pierre Gruno telah melanggar Pasal 351 Ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Penganiayaan.
"Pierre dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Kasatreskrim Irwandhy dalam jumpa persnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).
Selain itu Pierre Gruno langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan usai ditetapkan sebagai tersangka di rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sejak hari ini sampai 20 hari ke depan, tersangka PGSH alias PG akan kami lakukan penahanan," ujar Kompol Irwandhy.
Baca juga: Viral Nenek 91 Tahun Hamil, Ternyata Isinya Mayat Janin Berusia 60 Tahun, Fakta Pilu Terungkap
Adapun batang bukti yang diamankan dari kasus penganiayaan Pierre Gruno diantaranya ada jaket milik korban yang bersimbah darah, flashdisk rekaman cctv, dan rekam medis.
Penetapan tersangka Pierre dilakukan setelah polisi memiliki bukti-bukti penganiayaan yang ia lakukan terhdaap korban pria inisial GDS.
"Setelah kami analisa CCTV dan keterangan saksi di TKP, terdapat persesuaian, kami yakin ada perbuatan pidana," tuturnya.
Kronologi
Polisi menggelar giat rilis kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Pierre Gruno di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).
Dalam rilis tersebut Kasatreskrim Polres Metro Metro Selatan, Kompol Irwandhy mengungkapkan kronologi penganiayaan yang dilakukan Pierre Gruno terhadap korbannya Giri D Budisetiawan.
Kejadian tersebut terjadi dalam bar salah satu hotel kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 30 Juni 2023 pukul 20.30 WIB.
"Korban saat di lokasi kejadian bertemu dengan tersangka PG. Pada saat pertemuan tersebut pada jam yang kami sampaikan tadi, terjadi interaksi antara korban dengan tersangka," kata Irwandhy, Jumat (14/7/2023).
Kemudian ada perbincangan yang dilakukan keduanya sebelum Pierre Gruno merasa emosi karena balasan gestur dari korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Aktor-senior-Pierre-Gruno-dihadirkan-sebagai-tersangka.jpg)