Berita KPK

Akhirnya Pimpinan KPK Minta Maaf Setelah Terbongkar Skandal Pungli, Pelecahan dan Mark Up Duit Dinas

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Minta Maaf Setelah Terbongkar Skandal Pungli, Pelecahan dan Mark Up Duit Dinas

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com
Gedung KPK 

KPK juga membentuk tim khusus untuk menyelidiki pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pegawai dalam kasus pungli tersebut.

Sekjen KPK Cahya Harefa mengatakan tim tersebut memiliki dua tugas.

Pertama adalah tugas jangka pendek yakni menangani peristiwa pungli itu secara khusus.

Sementara jangka menengah adalah upaya perbaikan tata kelola rumah tahanan.

Menurut Cahya, KPK akan melakukan pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap para pihak yang diduga terlibat.

“Agar para pihak dapat berfokus pada proses penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan, baik di Dewan Pengawas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan,” ujar dia.

Pelecehan

Terbongkarnya kasus pungli di rutan diawali dari pelecehan terhadap istri tahanan yang dilakukan oleh penjaga rutan.

Dokumen yang diperoleh Tribunnews.com menunjukkan kronologis lengkap kasus pelecehan itu terjadi.

Dewas disebut pertama kali menerima laporan ini pada akhir Januari 2023.

Pelapor dalam kasus itu ialah adik dari salah satu tersangka kasus jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Kasus korupsi di Pemalang ditangani KPK sejak Agustus 2022.

Dia melaporkan staf rutan KPK berinisial M, laki-laki asal Indramayu berusia 35 tahun karena kerap menghubungi istri dari kakaknya.

M merupakan petugas registrasi di Rumah Tahanan KPK cabang Gedung Merah Putih atau biasa disebut Rutan K4.

Karena pekerjaannya itu, dia bisa mendapatkan nomor telepon keluarga tahanan yang berkunjung.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved