SOSOK E Tamba, Kerja Keras Kumpulkan Sinamot Rp30 Juta, Dikunci Istri di Kamar Mandi Sebelum Kabur
Berkat kerja keras E Tamba dan keluarga, mereka pun memaksimalkan pembayaran Sinamot atau mahar senilai Rp 30 juta.
"Sampai sekarang kami keluarganya masih mencari keberadaan istri Lae kami E Tamba. Kami berharap segera dapat menemukan supaya dapat memastikan apa yang terjadi dibalik ini," kata Uluan Rajagukguk saat diwawancara Tribun Medan di Samosir, Rabu (12/6/2023).
Berawal Dikenalkan Orang Tua
Lebih jauh, Uluan bercerita, sebelum hari pemberkatan sama sekali tidak ada masalah antara E Tamba dan Ohana Afrelina Siregar, termasuk juga keluarga kedua belah pihak.
Bahkan, ternyata keduanya masih marpariban (jodoh paling ideal bagi orang Batak).
Memang, menurut Uluan Rajagukguk, keduanya sebelumnya sama sekali belum saling berkenalan.
Awal perkenalan Ohana dan E Tamba paribannya, melalui kedua orang tuanya masing-masing pada satu pesta adat.
Kedua orang tua mempelai juga memiliki hubungan yang sangat erat.
Ohana bekerja di Pulau Batam dan E Tamba mencari hidup di Pekanbaru.
Mereka pun dipertemukan dan komunikasi keduanya pun semakin intens, hingga akhirnya direstui kedua orang tua, baik secara adat dan pemberkatan gereja.
Acara adat dan pemberkatan gereja pun berlangsung di Desa Janji Maria, Tamba, Kecamatan Sitiotio, Kabupaten Samosir (sebelah Barat Daya danau Toba).
Berdasarkan keterangan Uluan, sama sekali tidak ada masalah yang terlihat secara kasat mata antara keduanya.
Sepanjang pemberkatan gereja hingga pesta adat, semua berjalan baik dan kedua mempelai terlihat tanpa beban.
Baca juga: Mau Honey Moon di Hotel, Ohana Afrelina Siregar Kunci Suaminya E Tamba di Kamar Mandi, Lalu Kabur
Pemberkatan berlangsung pada Senin 3 Juli 2023.
Kemudian, sehari setelah pesta pernikahan Ohana mengajak suaminya E Tamba ke Simarjarunjung Kabupaten Simalungun, Selasa (4/7/2023).
"Katanya ke si E, ada hotel yang ada kolam renang di Simarjarunjung," sebut Uluan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-E-Tamba-Kerja-Keras-Kumpulkan-Sinamot-Rp30-Juta-Dikunci-Istri-di-Kamar-Mandi-Saat-Bulan-Madu.jpg)