Viral Medsos

Daftar Lengkap Pelanggaran yang Menjadi Target Polisi Dalam Operasi Patuh Toba 2023 Mulai Hari Ini

Kombes Muji Ediyanto mengatakan penegakan hukum terhadap tidak patuh pajak dan STNK mati bukan prioritas dalam Operasi Patuh Toba 2023.

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak cek kesiapan perosenl sela-sela pimpin apel Operasi Patuh Toba 2023 di Lapangan Bola Mapoldasu, Senin (10/7/2023). Ops Toba ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan di seluruh Sumut. 

"Saya mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh personel. Pedomani cara bertindak sehingga dengan digelarnya Ops Patuh Toba 2023 kedisiplinan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat," pungkas Kapolda Sumut .

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak sematkan pita pada Aparat Gabungan sela-sela pimpin apel Operasi Patuh Toba 2023 di Lapangan Bola Mapoldasu, Senin (10/7/2023). Ops Toba ini akan berlangsung selama 14 hari 1 hari ke depan di seluruh Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak sematkan pita pada Aparat Gabungan sela-sela pimpin apel Operasi Patuh Toba 2023 di Lapangan Bola Mapoldasu, Senin (10/7/2023). Ops Toba ini akan berlangsung selama 14 hari 1 hari ke depan di seluruh Sumut. (TRIBUN MEDAN)

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya Mulai 10 Juli sampai 23 Juli 2023, Berikut 14 Pelanggaran yang Jadi Target Polisi

Sementara, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, terdapat 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam operasi ini. Beberapa di antaranya adalah pelanggaran melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, dan tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia).

"Ada juga pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM," ujar Latif dalam keterangannya yang dikutip, Senin (10/7/2023).

Pihaknya juga melakukan menindak kendaraan tidak layak jalan dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.

Lebih lanjut, kepolisian juga akan menilang pengendara yang memasang rotator atau sirine. Selain itu juga kendaraan yang menggunakan pelat RFS atau RFP yang tidak sesuai peruntukannya.

Kombes Latif menambahkan, pihaknya menerjunkan sebanyak 2.938 personel gabungan dalam operasi tersebut.

Operasi ini bertujuan agar meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Secara keseluruhan gabungan semuanya 2.938 personel. Meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas untuk keamanan keselamatan ketertiban lalu lintas," kata Latif.

Latif kemudian minta masyarakat untuk menaati segala aturan yang ada dalam berlalu lintas.

"Dalam berkendaraan kita harus bertanggungjawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita," tambah dia.

(cr25/tribun-medan.com/kompas.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved