Viral Medsos
TEPAT Setahun Brigadir J Tewas di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Trisha Ucapkan HUT Pernikahan Orangtuanya
Setahun yang lalu, tepatnya pada 8 Juli 2022, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dibunuh di rumah dinas atasannya Ferdy Sambo
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Arif Rachman Arifin: penjara 10 bulan dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan
Irfan WidyantoL: penjara 10 bulan dan denda Ro 10 juta subsider 3 bulan kurungan
Baiuni Wibowo: penjara 1 tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan
Chuck Putranto: penjara 1 tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan
Agus Nurpatria: penjara 2 tahun dan denda Rp 20 juta subsier 3 bulan kurungan
Henra Kurniawan: penjara 3 tahun an enda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan.
Hingga saat ini, motif pembunuhan Brigadir J masih banyak menyimpan misterius.
Trisha Ucapkan Hari Pernikahan Orangtuanya
Di sisi lain, Trisha Eungelica Ardyadana mengunggah ucapan hari jadi pernikahan atau anniversary orangtuanya pada Jumat (7/7/2023), sehari sebelum setahun kematian Brigadir J, 8/7/2023.
Trisha Eungelica merupakan putri sulung Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC) terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadri J.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menikah pada 7 Juli 2000.
Pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi genap berusia 23 tahun pada hari ini, Jumat 07-07-2023.
Melalui Instagram pribadinya, Trisha mengunggah video berupa kompilasi foto dan momen kebersamaan orangtuanya.
Pada slide kedua, tampak amplop berisi surat yang Trisha kirim untuk ayah dan ibunya.
"230707 - happy anniversary mams n paps. walaupun tahun ini konsepnya LDR but i wish u tons of blessing, love, and happiness in ur marriage."
"sisanya ada di surat yak. love u all sososososoooo much mwah," tulis Trisha pada akun @trishaeas.
Diketahui saat ini Ferdy Sambo tengah menjalani hukuman pidana atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Sementara Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.
Saat ini keduanya tengah mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Sebelumnya, putusan banding Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Tinggi menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip dari Kompas.com, MA akan segera menyidangkan kasasi perkara pidana dugaan pembunuhan berencana mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Berdasarkan data yang diunggah di kepaniteraan mahkamahagung.go.id, permohonan kasasi Sambo teregister dengan nomor 813 K/Pid/2023.
“Status dalam proses distribusi,” sebagaimana dikutip dari situs MA tersebut, Jumat (23/6/2023).
Sementara kasasi Putri Candrawathi telah teregister dengan nomor 816 K/Pid/2023 dengan klasifikasi pembunuhan berencana.
"Status dalam proses distribusi,” sebagaimana dikutip dari laman tersebut.
Baca juga: INILAH Lanjutan Kasus Terpidana Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal
Baca juga: Kabar Terkini Ferdy Sambo Cs, Kini MA Terima Berkas Permohonan Kasasinya, Berikut Vonis Bandingnya
(*/Tribun-medan.com/Tribunnews.com/Kompas.com)
setahun kematian brigadir J
Kematian Brigadir J
tanggal penembakan brigadir j
Setahun Brigadir J Tewas
Rumah Dinas Ferdy Sambo
Trisha Ucapkan HUT Pernikahan Orangtuanya
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/setahun-kematian-Brigadir-J-dan-hari-jadi-pernikahan-Ferdy-Sambo.jpg)