Berita Seleb
VIRAL Potongan Video Syahnaz Beradu Akting dengan Lady Nayoan, Berperan jadi Kakak Adik
Tampak Syahnaz mengeluh pada Lady karena sikap seorang pria bernama Soleh. Berikut cuplikan percakapan keduanya.
Sementara itu, Praktisi Hukum Firman Chandra mengatakan bahwa kasus perselingkuhan antara Rendy dengan Syahnaz sudah termasuk dalam tindak pidana.
Disebutnya, tindak pidana tersebut merupakan delik aduan.
"Sebenarnya sudah masuk tindak pidana."
"Tapi tindak pidana yang kita sebut sebagai delik aduan," ucapnya.
Firman pun membeberkan beberapa pasal yang nantinya dapat untuk disangkakan jika kasus perselingkuhan itu benar-benar terjadi.
Yang pertama, kata Firman, terkait dengan Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan pornoaksi.
Baca juga: Rendy Kjaernett Ngaku Susah Berhenti Selingkuh dari Syahnaz, Akui Perasaanya Besar
Sedangkan untuk pidana yang lebih berat, Firman menyebut dapat dimasukakn dalam undang-undang ITE.
"Beberapa pasal yang bisa disangkakan kalau memang itu benar, pertama adalah terkait dengan undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan porno aksi."
"Kalau mau masuk yang lebih berat adalah masukan dalam undang-undang ITE," terangnya.
"Di pasal 27 ayat 1, barang siapa mendistribusikan atau mentrasmisikan konten-konten yang mengandung hal-hal sifatnya pelanggaran kesusilaan, ancaman hukumannya adalah 6 tahun," imbuhnya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cuplikan Syahnaz Beradu Akting dengan Lady Nayoan, Istri Rendy Kjaernett, Berperan jadi Kakak Adik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/VIRAL-Potongan-Video-Syahnaz-Beradu-Akting-dengan-Lady-Nayoan-Berperan-jadi-Kakak-Adik.jpg)