Sengketa Lahan
PT Amal Tani Dituding Serobot Lahan Milik Masyarakat di Kecamatan Sirapit Langkat
Lahan milik warga di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga diserobot oleh PT Amal Tani.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
"Dan kita PT Amal Tani dari tahun 1962. Waktu HGU yang pertama, itu luasnya 3.821 hektar. Kemudian perpanjang tahun 1987 dan ada masalah dengan masyarakat, di keluarkan 600 hektar untuk masyarakat," ujar Darul.
Setelah itu, HGU PT Amal Tani pada tahun 1987 menjadi 3.187 hektar.
"Kemudian kita perpanjang di tahun 2013, dan tidak ada masalah. Patok tidak berubah, cuma berubah luasnya menjadi 3.145,05 hektar. Dan itu kita tanyakan ke BPN, kenapa angka-angka itu berubah, sedangkan patok tidak berubah. BPN menjawab karena faktor alat ukurnya, dan tertulis itu jawabannya," tutup Darul. (cr23/tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Sengketa Lahan
| SOSOK Yai Mim, Eks Dosen UIN Malang, Pertahankan Tanah Wakaf Berakhir Dihujat dan Diusir |
|
|---|
| Kodam I/Bukit Barisan Dituding Tidak Punya Hati Nurani ke Petani Ramunia, Kapendam: Silakan Gugat |
|
|---|
| Dituding Caplok Lahan, Warga Huta Bagasan Desak Bupati Asahan Cabut Izin PT Sari Perdasa Raya |
|
|---|
| Warga Huta Bagasan Desak Bupati Asahan Cabut Izin PT Sari Perdasa Raya Dicabut |
|
|---|
| Dibentak Warga, Pemerintah Kecamatan Pantai Labu Balik Kanan saat Akan Mengukur Tanah Milik Janda |
|
|---|