Viral Medsos

Kronologi Wanita Malang Kehilangan Tabungan Rp 1,4 Miliar Usia Klik Undangan Pernikahan via WhatsApp

Software aplikasi tersebut dikirim melalui WhatsApp dari nomor yang tak dikenal pada Rabu (24/5/2023) pukul 10.00 WIB.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
HO
Seorang pengusaha kehilangan Rp 1,4 miliar saldo tabungan setelah mengklik tautan undangan pernikahan di WhatsApp. 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Silvia Yap (52), pengusaha aksesori kendaraan asal Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kehilangan uang tabungan Rp 1,4 miliar di rekeningnya usai menekan pesan tautan undangan pernikahan yang dikirim via WhatsApp.

Software aplikasi tersebut dikirim melalui WhatsApp dari nomor yang tak dikenal pada Rabu (24/5/2023) pukul 10.00 WIB.

Setelah menekan pesan berformat APK tersebut, uang tabungan Rp 1,4 miliar yang disimpan di dalam nomor rekening sebuah kantor cabang pembantu (KCP) bank berpelat merah di kawasan Lawang, raib.

Saat ditelusuri, uang miliknya hilang dalam beberapa kali transaksi melalui m-Banking. Hal tersebut dianggap aneh, karena selama menjadi nasabah bak tersebut, ia tak pernah memiliki akun m-Banking untuk nomor rekeningnya.

Kronologi kasus dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik llegal Akses yang dialami korban disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hilmy F. Ali.

Ia mengatakan, setelah menekan pesan tersebut, kliennya melihat gambar undangan seperti brosur iklan. Lalu kliennya memblokir nomor pengirim pesan tersebut.

Di hari yang sama, pada pukul 21.00 WIB, kliennya mendapatkan notifikasi melalui SMS dan email yang menjelaskana ada upaya akses ilegal yang masuk ke emailnya.

Kliennya kemudin memindahkan data ke ponsel lain menggunakan smartswitch dan mengganti password email.

"Akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Undangan tersebut di klik di-close. di handphone-nya ada beberapa aplikasi mobile banking. Ada beberapa bank, kurang lebih 6 mobile banking," ujar Kuasa Hukum korban, Hilmy F Ali, di depan SPKT Mapolda Jatim, Rabu (5/6/2023).

"Tapi, anehnya yang kebobol hanya satu. Kemudian, setelah klien kami ngecek di situ ada saldo yang semula ada dalam rekening prioritas, itu berkurang sampai dengan Rp 1,4 miliar," tambahnya.

Pada Rabu (25/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB terdapat notifikasi dari email yang memberitahukan bahwa terdapat transfer dana dari dua nomor rekening bank plat merah milik korban, ke tiga nomor rekening tak dikenal.

Selain itu, ada juga transaksi aneh tak dikenal via m-Banking layanan perbankan, lalu beberapa transfer dana ke QRIS, dan beberapa dana ke pulsa ke sebuah nomor ponsel tak dikenal.

Jika ditotal, jumlah transaksi yang tidak lakukan dari rekening korban mencapai angka sebesar Rp 1,4 miliar.

Terkurasnya uang kliennya itu, melalui belasan kali transaksi sejak pukul 22.00 WIB, hingga 03.00 WIB, yang tak diketahui oleh pihak korban.

Saat korban memeriksa jumlah total tabungannya. Ternyata, hanya bersisa sekitar dua juta rupiah.

"Keluarnya uang itu melalui satu m-Banking, itu transfer pindah ke rekening bank lain. Kemudian ada yang uang digital. Ada juga yang melalui top up, pulsa senilai 40 juta. Dari jam 22.00 malam sampai jam 03.00 WIB, total ada belasan transaksi. Sudah, keesokan paginya sudah diblokir tapi sudah terkuras, tersisa cuma Rp 2 jutaan," ungkap Hilmy.

Berdasarkan keterangan dari korban, meskipun terdapat transaksi dengan nominal besar hingga miliaran rupiah, ternyata pihak bank tidak memberikan pemberitahuan kepada kliennya.

"Anehnya, klien kami ini tidak pernah mengunduh atau men-download aplikasi m-banking. Ketika di cek mutasi rekening, beralihnya dari m-banking. Siapa yang menginstal ini," lanjutnya.

"Padahal, kalau mengaktifkan mobile banking itu harus konfirmasi double check juga, tapi di pihak bank belum seperti itu," jelasnya.

Bahkan saat memeriksa detail nomor kontak dalam aplikasi perbankan, ternyata menggunakan nomor ponsel lain yang tak dikenali oleh korban.

"Beda. Jadi si pelaku membuat nomor akun mobile banking sendiri, yang lain daripada milik klien kami. Tapi setelah memiliki akses ke rekeningnya (korban)," tambahnya.

Hilmy mengaku, pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan pihak bank tempat sang kliennya menyimpan uang tersebut.

Hasilnya, pihak bank tidak dapat menjelaskan ataupun memberikan solusi sebagai gamblang atas permasalahan tersebut.

"Ke bank pada saat itu melalui WA. Seperti, tidak bisa bertanggung jawab. Iya (malah menyalahkan nasabah)," akunya.

Besarnya nilai kerugian dari pihak nasabah atau korban membuat korban membuat beberapa kali pengaduan dan laporan kepolisian.

Pertama, ke Mapolres Malang, berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: LPM/ 253 /SAT RESKRIM/V/2023/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR, pada Rabu tanggal 31 Mei 2023.

Kemudian, berlanjut pada pembuatan laporan kepolisian, Nomor: LP/B/ 405/VII/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, pada Rabu tanggal 5 Juli 2023.

Hilmy mengatakan, laporan kepolisian di Mapolda Jatim ini berkaitan dengan ilegal akses yang dilakukan oleh pihak tak bertanggungjawab melalui pembobolan rekening milik korban.

Termasuk dengan menautkan pasal tindakan kejahatan lain yakni Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), terkait besarnya nilai kerugian yang dialami korban mencapai miliaran rupiah.

"Laporan ke Polda ini soal ilegal akses dan dijuncto-kan ke TPPU, karena nilainya cukup tinggi," katanya.

Pihaknya juga membuat pengaduan ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terkait mengapa pihak kliennya yang terkategori sebagai nasabah prioritas, tidak diberikan layanan keamanan maksimal.

"Kalau ke OJK, pengaduan, kami sebagai nasabah prioritas, klien kami tidak mendapat keamanan atas saldo dalam rekeningnya," jelasnya.

Termasuk, mengadukan pihak bank ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) agar memebrikan perhatian khusus atas kasus yang dialami kliennya.

"Kalau ke LPS itu terkait pengawasannya. supaya bisa di atensi, bahwa memang betul aplikasi ini belum aman. Faktanya ada di klien kami saldonya kebobolan," pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, jurnalis TribunJatim.com telah mengonfirmasi kantor bank pimpinan wilayah Jatim, yang berkantor di Kota Surabaya.

Permasalahan dan pengaduan dari nasabah tersebut, akan segera direspon dalam waktu dekat, melalui pihak kantor pimpinan wilayah yang berada di Kabupaten Malang.

----

WASPADA!!! modus penipuan File APK atau Klik Link di aplikasi chat dari nomor tidak dikenal dan JANGAN bagikan OTP, PIN atau Link Verifikasi ke pihak manapun.

---

Kasus Kehilangan Tabungan Bukan Kali Ini Saja, Jangan Klik Link yang Dikirimkan Pelaku via WA

Ramai di media sosial modus pembobolan data terbaru yakni undangan pernikahan elektronik yang dikirim melalui WhatsApp. Jangan klik tautannya.
Ramai di media sosial modus pembobolan data terbaru yakni undangan pernikahan elektronik yang dikirim melalui WhatsApp. Jangan klik tautannya. (HO)

Kasus lainnya, Muhammad Amin, nasabah Bank BRI Cabang Mamuju, Sulawesi Barat, mengaku kehilangan saldo tabungan sebesar Rp 202 juta.

Uang ratusan juta ini hilang pada Sabtu (13/5/2023) lalu.

Amin sadar telah kehilangan uangnya setelah melihat pemberitahuan transaksi penarikan melalui SMS Banking di ponselnya sebanyak 3 kali dalam selang 9 menit.

Sebelum kehilangan uang, Amin mengaku mengalami rentetan peristiwa aneh.

Awalnya dia pesan berupa undangan digital melalui Whatsapp dari nomor tak dikenal. 

Amin mengaku mengabaikan pesan itu. Namun pesan undangan itu terus dikirim berkali-kali.

Akhirnya, Amin mengira kalau undangan itu dari temannya. Amin pun mengeklik undangan digital itu.

"(Tapi) saya belum tahu kalau Hp saya disitu (di-remote), nanti saya sadar (ditipu) setelah kehilangan uang," ujar Amin saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/5/2023). 

Setelah mengeklik undangan pernikahan digital itu, dia berkali-kali menerima SMS berupa permintaan kode On Time Password (OTP) untuk aplikasi BRImo.

Namun dia mengabaikan pesan tersebut karena yakin bahwa SMS itu adalah upaya penipuan.

Amin juga masih bisa menggunakan aplikasi BRImo untuk mengirimkan uang ke anaknya pada Rabu (10/5/2023) lalu.

Masalah terjadi ketika Amin tidak bisa lagi mengakses akun BRImo-nya pada Jumat (12/5/2023).

Amin pun segera ke kantor Bank BRI Cabang Mamuju untuk melaporkan hal ini. 

Sesampainya di sana, Amin kembali mengaktifkan akun BRImo yang sebelumnya tidak bisa diakses dengan bantuan pegawai customer service (CS) BRI. 

Setelah mengisi data, Amin kembali mendapatkan pesan OTP. Karena ragu pesan ini tidak resmi, Amin menanyakannya kepada pegawai CS. 

Pegawai CS itu kemudian mengatakan bahwa pesan itu resmi dari Bank BRI.

Pegawai CS itu kemudian mengambil ponsel Amin dan mengeklik pesan permintaan OTP itu. 

"Tapi disitu tidak ada keluar kode OTP. Saya cek email saya tapi tidak ada yang masuk. Jadi saya bilang nanti saya cek email (melalui) laptop di rumah," ujar Amin.

Namun saat mengecek di laptop, Amin tak bisa mengakses email miliknya.

Ketika Sabtu (13/5/2023) pagi, dia mengecek saldonya di ATM BRI hanya tersisa Rp 53.000. 

Tidak lama berselang, Amin juga menerima notifikasi transaksi melalui SMS sebanyak 3 kali yang berisi ada penarikan sebanyak 3 kali. 

Amin akhirnya sadar bahwa ponselnya diretas saat diberitahu koleganya yang bekerja di bank.

Menurut koleganya tersebut raibnya saldo tabungannya itu karena telah mengeklik pesan undangan digital dari orang tak dikenal sebelumnya. 

Namun Amin yakin bahwa uang di rekeningnya hilang setelah CS BRI mengeklik pesan permintaan OTP di ponselnya. 

"Yang jadi persoalan, itu kode OTP bukan saya kasi kan. Saya kan belum tahu di situ (waktu bertemu CS). Saya bertanya apa ini yang masuk. Seandainya saya tahu kan saya langsung suruh blokir rekening. Jadi di situ kelalaiannya (pegawai BRI)," kata Amin. 

Amin mengaku sudah bertemu dengan pimpinan cabang Bank BRI Mamuju.

Saat bertemu, pimpinan bank mengaku sudah melakukan investigasi dan menyatakan Amin menjadi korban penipuan

Pihak bank, kata Amin, tidak akan mengganti uang ratusan juta yang hilang itu. Namun Amin tetap ngotot bahwa kehilangan tabungannya ini dari kelalaian pihak bank. Amin pun memilih melaporkan hal ini ke kepolisian.

"Tadi pagi saya sudah ke Polda Sulbar berkonsultasi dan dia menyarankan untuk membawa saksi untuk melaporkan kelalaian ini," ujar Amin. 

Pihak Bank BRI melalui pimpinan cabang BRI Mamuju Octarez Abi Ibrahim telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kasus kehilangan uang ratusan juta rupiah itu. 

Dalam keterangan tersebut, pihak Bank mengaku telah melakukan investigasi yang hasilnya menyatakan bahwa Amin merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering. 

"Yang bersangkutan menginformasikan data transaksi perbankan (PIN & Password) yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab baik melalui digital atau phone scam sehingga transaksi dapat berjalan dengan sukses," ujar Abi. 

Abi mengatakan bahwa pihak Bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan. 

Dia pun mengimbau agar nasabah lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal maupun mengakses aplikasi tidak resmi yang disampaikan melalui pesan singkat. 

"Diimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI," ujar dia.

(*/tribun-medan.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Klik Undangan Pernikahan di WA, Tabungan Rp1,4 Miliar Juragan di Malang Raib, Disisakan Rp2 Juta

 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved