TERJAWAB Isu Panji Gumilang Konco Sejumlah Jenderal, Pejabat Negara, Pigai Ungkap Fakta Ini

Isu kedekatan sejumlah pejabat negara dengan pemimpin pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu  Panji Gumilang mencuat.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Salomo Tarigan
HO
Panji Gumilang usai diperiksa. TERJAWAB Isu Panji Gumilang Konco Sejumlah Jenderal, Pejabat Negara, Pigai Ungkap Fakta Ini 

Selain itu yang lebih mengenaskan lagi, menurutnya, para mahasiswa atau santri di Ponpes Al Zaytun kerap dipaksa untuk menipu hingga membohongi orang tuanya.

Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu belakangan menjadi sorotan publik karena dianggap mengajarkan ajaran sesat. (Tangkapan video youtube al-zaytun official)
“Mahasiswa itu terlalu banyak disuruh bohong dan menipu orang tuanya,” katanya.

NII Al Zaytun dikatakannya merupakan sebuah tragedi kemanusiaan.

“Bagi saya peristiwa NII Al Zaytun ini adalah tragedi kemanusiaan yang menyangkut anak-anak bangsa yang dirusak dicuci otaknya, yang diradikalisme dan seharusnya MUI melakukan pencegahan dini,” ucapnya.

Sementara itu, Pengamat Terorisme, Al Chaidar mengatakan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) KW 9 adalah palsu.

Organisasi itu adalah bentukan dari pemerintah untuk mencegah radikalisme yang berkembang di Indonesia terutama dari NII yang asli.

"NII KW 9 dibiarkan karena program deteksi pemerintah, sangat efektif menangkal radikalisme di Indonesia. KW 9 bentukan pemerintah, lakukan deradikalisasi, misalnya dakwah, ada yang terjerumus ke asli ke palsu, kalau yang palsu diperas, akhirnya NII yang asli hilang semua, jaringan NII hilang," ujar Al Chaidar di gedung DPD, Jakarta, Jumat (6/5/2011) dikutip dari Tribunnews.com.

 Menurut Al Chaidar, pemerintah sendiri mengetahui adanya penipuan dan pemerasan yang dilakukan KW 9.

Tidak hanya itu, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang lanjut Al Chaidar juga sengaja direkrut pemerintah dari gerakan NII yang asli ke KW 9.

"Panji bergabung ke KW 9 direkrut, dia itu sebenarnya NII asli supaya bergabung, dan ada dakwah," katanya.

Terancam Jadi Tersangka

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandani mengatakan setelah meminta klarifikasi dari terlapor pimpinan Pondok Pesantren Al- Zaytun Panji Gumilang dan melakukan gelar perkara, Senin (4/7/2023) malam, penyidik memastikan telah menemukan adanya perbuatan pidana dalam kasus dugaan penodaan Agama yang dituduhkan kepada Panji Gumilang.

Atas dasar itu kata Djuhandani penyidik menaikkan status kasus yang menjerat Panji Gumilang tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Karenanya ke depan menrut Djuhandani penyidik akan berupaya mencari alat bukti serta menentukan tersangkanya, dimana terkait hal itu, penyidik bisa melakukan upaya paksa.

Karena sudah menaikkan status kasusnya, kata dia maka Panji Gumilang, terancam menjadi tersangka dalam kasus ini karena dialah yang dilaporkan oleh pelapor.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved