Berita Viral

Sosok AKBP Tri Suhartanto, Eks Penyidik KPK Diperiksa Propam Soal Transaksi Rp300 M, Hartanya Segini

Buntut dari tudingan mantan penyidik KPK Novel Baswedan soal transaksi Rp 300 miliar, eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Tri Suhart

Editor: Liska Rahayu
HO
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto angkat bicara soal tudingan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 miliar 

Sementara itu, Tri mengaku tak ingin memperpanjang masa jabatan di KPK karena sang anak saat ini tinggal sendiri. Sedangkan, istrinya masih dalam dinas pendidikan.

Transaksi dari sebelum bergabung dengan KPK

Senada, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Tri kembali ke Korps Bhayangkara bukan karena persoalan lain.

Menurut dia, kembalinya Tri Suhartanto ke Polri lantaran masa tugas di KPK telah berakhir.

"Saat ini yang bersangkutan telah dipromosikan Polri sebagai Kapolres," kata Ali, Senin.

Berdasarkan informasi dari Tri, Ali menuturkan bahwa transaksi Rp 300 miliar dilakukan jauh sebelum bergabung dengan KPK, tepatnya sejak 2004.

Transaksi miliaran Rupiah itu juga disebut bersumber dari bisnis pribadi AKBP Tri Suhartanto.

"Bahkan sejak 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," lanjut Ali.

Harta kekayaan AKBP Tri Suhartanto

AKBP Tri Suhartanto tercatat pernah melaporkan harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola KPK.

Merujuk laman LHKPN, Tri membuat laporan terakhir pada 28 Februari 2023 untuk periode 2022, saat masih menjadi bagian dari Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Saat itu, dia memiliki tiga jenis harta kekayaan, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi, serta kas dan setara kas.

Harta kekayaan Kapolres Kotabaru ini didominasi empat tanah dan bangunan di Bandung dan Bogor, Jawa Barat, senilai Rp 9,9 miliar.

Bukan hanya harta diam, Tri Suhartanto juga memiliki harta bergerak berupa satu sepeda motor dan dua buah mobil.

Pertama, satu buah motor Kawasaki Ninja 250 tahun 2013 seharga Rp 25 juta yang diperoleh dari hasil sendiri.

Kedua, merupakan satu buah mobil Toyota Inova tahun 2019 yang diperoleh dari hasil sendiri, senilai Rp 430 juta.

Ada juga mobil Toyota Fortuner tahun 2021 dari hasil sendiri, senilai Rp 550 juta.

Selain dua jenis harta kekayaan tersebut, Tri turut melaporkan kas dan setara kas senilai Rp 750 juta.

Dengan demikian, jika ditotal, AKBP Tri Suhartanto tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 11,65 miliar, lebih tepatnya Rp 11.655.000.000.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved