Berita Viral
Sosok AKBP Tri Suhartanto, Eks Penyidik KPK Diperiksa Propam Soal Transaksi Rp300 M, Hartanya Segini
Buntut dari tudingan mantan penyidik KPK Novel Baswedan soal transaksi Rp 300 miliar, eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Tri Suhart
TRIBUN-MEDAN.com - Buntut dari tudingan mantan penyidik KPK Novel Baswedan soal transaksi Rp 300 miliar, eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Tri Suhartanto, diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Rabu (5/4/2023).
Seperti diketahui, mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyebut Tri Suhartanto memiliki transaksi Rp 300 miliar selama bertugas di lembaga antikorupsi tersebut.
"Nanti kalau memang ditemukan ada pelanggaran nanti kita proses," ujar Kapolri Jendral Listyo Sigit di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu.
Profil AKBP Tri Suhartanto Tri Suhartanto merupakan anggota Polri yang saat ini mengemban amanah sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (3/7/2023), Tri dilantik pada 19 April 2023 dan kini menyandang pangkat perwira menengah Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Sebelum mengemban tugas sebagai Kapolres Kotabaru, Tri Suhartanto sempat bergabung dengan lembaga antikorupsi KPK sebagai penyidik.
Tri tercatat menjabat Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK mulai akhir 2018 hingga Februari 2023.
Dilansir dari pemberitaan Kompas.id, Senin, Tri juga beberapa kali menangani kasus dugaan korupsi yang menarik perhatian publik.
Salah satunya, kasus korupsi Mardani H Maming, Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan periode 2010-2018.
Mardani sendiri telah mendapat vonis berupa 10 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu.
Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp 110,6 miliar.
Seharusnya kembali ke Polri pada Oktober 2022
Adapun saat dikonfirmasi, Tri Suhartanto mengatakan bahwa dia kembali ke Polri karena masa kerja empat tahun sebagai seorang penyidik KPK telah habis.
Bahkan, seharusnya, dia kembali pada Oktober 2022.
Namun, lantaran ada perkara yang harus ditangani, dia diminta untuk menyelesaikannya terlebih dahulu.
"Baru kembali ke kesatuan (Polri) pada Februari 2023," ucap dia, Senin.
Novel Baswedan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
AKBP Tri Suhartanto
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri
Tribun-medan.com
penyidik KPK
| NASIB Darma Washington Munthe Kritik Penyaluran BLT Agar Lebih Baik Malah Kini Muncul Minta Maaf |
|
|---|
| Mantan Istri Diisukan Selingkuh, Virgoun Diduga Sindir Inara Rusli, Singgung Kedok Agama |
|
|---|
| NASIB Karyawan Koperasi Asal Simalungun Bakar Rumah Nasabahnya di Wonogiri, Kini Ditangkap |
|
|---|
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
| HOTMAN PARIS Tak Pengacara Nadiem Lagi di Tengah Kejagung Selidiki Kasus Investasi Telkomsel ke GoTo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AKBP-Tri-Suhartano-II.jpg)