Kasus penipuan Iphone
Lama Ditangkap, Polisi Bekingi si Kembar Penipu Rihana Rihani?Langsung Dijawab Kombes Hengki Haryadi
Terungkap mengapa Si kembar Rihana dan Rihani, pelaku penipuan iphone miliaran rupiah lama baru bisa ditangkap. Apakah polisi membekingi si kembar?
TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap mengapa Si kembar Rihana Rihani, pelaku penipuan iphone miliaran rupiah lama baru bisa ditangkap.
Apakah polisi membekingi si kembar?
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membantah adanya keterlibatan seorang perwira dalam kasus penipuan jual beli iPhone dengan tersangka Rihana dan Rihani.
"Isu bahwa ada seorang perwira menengah (terlibat), tidak ada," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Ia justru menuturkan bahwa seseorang itu malah ikut menjadi korban dalam kasus tersebut.
Baca juga: FAKTA Ditangkapnya Penipu Si Kembar RIhana Rihani, Pelaku Berani Ancam Lapor Balik Reseller iPhone
"Merupakan bagian dari korban. Ini yang akan kami dalami terus," kata eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan 'Si Kembar' di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023) dini hari, disebut hampir gagal.
Hal tersebut lantaran adanya informan atau 'cepu' yang mengetahui keduanya akan ditangkap.
Mulanya, polisi menerima informasi terkait keberadaan si kembar di apartemen tersebut.
Namun, mereka hampir kembali melarikan diri lantaran sudah tahu ada penangkapan.
"Kami dapat informasi juga yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian," ujar Hengki, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Sehingga pihaknya tidak melibatkan polisi wanita (Polwan) untuk menangkap si kembar.
"Apabila tidak segera dilakukan penangkapan, maka akan kabur lagi," ujarnya.
Pasalnya, keduanya sangat 'licin' karena kerap berpindah-pindah apartemen.
Baca juga: Akhirnya Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap, Lama Jadi Buronan Sembunyi di Apartemen Gading Serpong
Namun, Hengki tak menjelaskan secara detail siapa informan itu.
Pelarian Terhenti
Pelarian si kembar Rihana dan Rihani akhirnya terhenti di apartemen di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023).
Jejak pelarian Rihana dan Rihani dibeberkan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly.
Sebelum ditangkap Polda Metro Jaya, mereka kabur ke beberapa lokasi.
Mulai dari mengontrak di kawasan Greenwood, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan.
Setelah itu, keduanya tinggal di sejumlah apartemen.
"Kemudian di apartemen Pondok Indah, apartemen di Gandaria," ujar Titus.
Dua minggu terakhir, kata dia, si kembar tinggal di apartemen di kawasan Gading Serpong.
"Kemudian dua minggu terakhir, di (apartemen) M Town ini," ucapnya.
Kedua pelaku ternyata menyewa apartemen itu lewat marketplace Airbnb.
Hal tersebut membuat si kembar susah untuk ditangkap.
"Yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui Airbnb," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
"Pindah lagi, pindah lagi, pindah lagi. Makanya susah ditangkap," sambungnya.
Gara-gara Cepu
Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Persebaya vs Barito Putera Liga 1, Pasukan Rahmad Darmawan Siap Beri Kejutan
Hal tersebut lantaran adanya informan atau 'cepu' yang mengetahui keduanya akan ditangkap.
Mulanya, polisi menerima informasi terkait keberadaan si kembar di apartemen tersebut.
Namun, mereka hampir kembali melarikan diri lantaran sudah tahu ada penangkapan.
"Kami dapat informasi juga yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian," ujar Hengki, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Sehingga pihaknya tidak melibatkan polisi wanita (Polwan) untuk menangkap si kembar.
"Apabila tidak segera dilakukan penangkapan, maka akan kabur lagi," ujarnya.
Pasalnya, keduanya sangat 'licin' karena kerap berpindah-pindah apartemen. Namun, Hengki tak menjelaskan secara detail siapa informan itu.
Mutasi Rekening Capai Rp86 Miliar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan mutasi rekening milik si kembar Rihana dan Rihani mencapai hingga Rp86 miliar.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah ketika dihubungi, Selasa (4/7) menyebut mutasi rekening bernilai puluhan miliar rupiah milik si kembar itu terindikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Sejauh ini sudah ada Rp86 miliar mutasi rekening si duo kembar tersebut," katanya.
Dikutip dari Kompas.com disamping itu dari hasil analisis sementara, Ia menyebut, Rihana dan Rihani juga pernah lakukan transaksi setoran tunai senilai Rp500 juta kepada pihak ketiga.
PPATK menduga uang tersebut bersumber dari hasil penipuan duo kembar tersebut.
"Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," tegasnya.
Si kembar diketahui telah dilaporkan terkait dugaan penipuan iPhone oleh para korbannya ke sejumlah Polres.
Tak hanya soal penipuan iPhone, keduanya juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil rental.
Kasus tersebut kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya untuk mempermudah proses penanganan kasus dan pencarian terhadap keduanya.
Namun sebelumnya PPATK telah memblokir 21 rekening milik si kembar Rihana dan Rihani terkait aksi dugaan penipuan iPhone yang mereka lakukan
"Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA da RI pada 21 PJK (penyedia jasa keuangan) bank,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Dan kini Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya sempat menjadi buron dalam kasus ini.
Drama pelarian keduanya pun akhirnya berakhir pada Selasa (4/7) setelah kepolisian menangkap mereka di satu apartemen daerah Gading Serpong.
Baca juga: JAM TAYANG Arema FC vs Persib Bandung Live Streaming PSS Sleman vs Persis Solo
Baca juga: TERNYATA Selama Buron Si Kembar Rihana Rihani Bersembunyi di Rumah Elite Hingga Apartemen Mewah
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Lama Ditangkap, Polisi Bekingi si Kembar Penipu Rihana Rihani?Langsung Dijawab Kombes Hengki Haryadi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kombes-hengki-haryadi-1.jpg)