Heboh Transaksi Janggal 300 Miliar AKBP Tri Suhartanto, Kini Ditanggapi Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD membuka suara mengenai mantan penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto yang memiliki transaksi janggal Rp300 miliar.
“Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilainya, Pak nilai transaksinya Rp 300 miliar,” kata Novel dalam channel YouTube-nya seperti dikutip dari Kompas.com.
Dalam video itu, Novel tengah berbicara dengan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) terkait sejumlah kasus yang menjerat pimpinan KPK.
Novel menuturkan bahwa nilai transaksi keuangan itu lebih dari Rp 300 miliar. Ia bahkan mendengar terdapat pihak yang menyebut jumlahnya hampir Rp 1 triliun.
Menurut Novel, penyidik tersebut bertugas di KPK pada tahun-tahun terakhir atau di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.
“Level penyidik di KPK berapa tahun lalu Mas?” tanya BW.
“Baru, baru,” timpal Novel.
“Pimpinan sekarang?” tanya BW lagi.
“Pimpinan sekarang,” tutur Novel.
Novel menduga kuat, penyidik itu tidak melakukan transaksi seorang diri.
Ia menduga terdapat orang di tingkat struktural yang turut terlibat.
Namun, transaksi ganjil itu belum sempat diungkap lantaran penyidik tersebut sudah mengundurkan diri.
“Padahal sudah diperiksa Dewas (Dewan Pengawas), tapi kemudian mengundurkan diri dan lewat (kasusnya)” ujar Novel.
Menurut Novel, seharusnya transaksi ganjil itu diperiksa agar jelas. Ia mempertanyakan transaksi pegawai setingkat penyidik mencapai Rp 300 miliar.
Transaksi sebesar itu, kata Novel, membuat seseorang memikirkan risiko ditangkap. Namun, jika dilindungi oleh atasannya, maka ia akan percaya diri.
“Tapi kalau dia yakin dilindungi, atau dia menjalankan peran dari orang yang lebih besar pasti mungkin akan percaya diri. Ya ini lah kurang lebih kalau kita pakai nalar saja,” tutur Novel.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di KompasTV
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mahfud-MD-bongkar-masalah-BTS.jpg)