Proyek Lanskap Lampu Hias
Berita Foto: Kerja Amburadul tak Dipidana Cuma Diminta Kembalikan Uang, Enaknya Kontraktor di Medan
Proyek lanskap lampu hias atau lampu pocong yang dinilai sebagai proyek gagal cuma berujung ganti rugi saja.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Abdan Syakuro
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Rabu (5/7). Proyek lanskap lampu hias menelan biaya Rp 25 miliar, namun proyek tersebut dianggap gagal karena terkesan asal jadi, dan para kontraktor tersebut dibiarkan begitu saja tanpa dipidana.
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Rabu (5/7). Proyek lanskap lampu hias menelan biaya Rp 25 miliar, namun proyek tersebut dianggap gagal karena terkesan asal jadi, dan para kontraktor tersebut dibiarkan begitu saja tanpa dipidana.
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Rabu (5/7). Proyek lanskap lampu hias menelan biaya Rp 25 miliar, namun proyek tersebut dianggap gagal karena terkesan asal jadi, dan para kontraktor tersebut dibiarkan begitu saja tanpa dipidana.
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Rabu (5/7). Proyek lanskap lampu hias menelan biaya Rp 25 miliar, namun proyek tersebut dianggap gagal karena terkesan asal jadi, dan para kontraktor tersebut dibiarkan begitu saja tanpa dipidana.
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Rabu (5/7). Proyek lanskap lampu hias menelan biaya Rp 25 miliar, namun proyek tersebut dianggap gagal karena terkesan asal jadi, dan para kontraktor tersebut dibiarkan begitu saja tanpa dipidana.
Sikap yang sama juga dilakukan Sekretaris Dinas SDABMBK Kota Medan, Willy Irawan.
Willy juga tak mau memeberi jawaban sama seperti bosnya.
Diketahui, bahwa proyek lampu hias ini menelan biaya Rp 25 miliar.
Namun, setelah dikerjakan, proyek terkesan asal jadi hingga mendapat sorotan masyarakat.
Sayangnya, setelah kasus ini jadi sorotan, para kontraktor tersebut dibiarkan begitu saja tanpa dipidana.
Belakangan, para kontrator ini cuma disuruh membayar uang ganti rugi saja.
(cr5/tribun-medan.com)
Tags
lanskap lampu hias
Proyek Gagal
Pemko Medan
Kerja Amburadul
Bobby Nasution
Proyek Lampu Pocong
Kota Medan
Tribun-medan.com
Dinas SDABMBK Kota Medan
Topan Obaja Ginting
8 Perusahaan yang Tangani Proyek Lampu Pocong
Sekretaris Dinas SDABMBK Kota Medan
Willy Irawan
kerugian negara
Kadis PU sebut anggaran Rp 25 Miliar
Berita Terkait: #Proyek Lanskap Lampu Hias
| NASIB Vita Amalia yang Minta Sumpah Injak Alquran Dipecat dari ASN, Bakal Gugat ke PTUN |
|
|---|
| Viral Nasabah Bank BRI KCP Laubaleng Karo Histeris, Saldo Ratusan Juta Lenyap |
|
|---|
| MOTIF Siswa FN Ledakkan SMAN 72 Jakarta, Bukan Korban Bully Tapi Merasa Kesepian |
|
|---|
| Presiden Prabowo Diminta Bertindak, Eks Danjen Kopassus Yakin Roy Suryo Cs Dikriminalisasi |
|
|---|
| NASIB Tamu Hotel Usai Sengaja Nyalakan Kran Air Berjam-jam Sampai Banjir, Berakhir Didenda Rp70 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/05072023_LANSKAP-LAMPU-HIAS_ABDAN-SYAKURO-1.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/05072023_LANSKAP-LAMPU-HIAS_ABDAN-SYAKURO-3.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/05072023_LANSKAP-LAMPU-HIAS_ABDAN-SYAKURO-5.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/05072023_LANSKAP-LAMPU-HIAS_ABDAN-SYAKURO-2.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/05072023_LANSKAP-LAMPU-HIAS_ABDAN-SYAKURO-4.jpg)