Proyek Lanskap Lampu Hias

Berita Foto: Kerja Amburadul tak Dipidana Cuma Diminta Kembalikan Uang, Enaknya Kontraktor di Medan

Proyek lanskap lampu hias atau lampu pocong yang dinilai sebagai proyek gagal cuma berujung ganti rugi saja.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Abdan Syakuro
Berita Foto: Kerja Amburadul tak Dipidana Cuma Diminta Kembalikan Uang, Enaknya Kontraktor di Medan - 05072023_LANSKAP-LAMPU-HIAS_ABDAN-SYAKURO-1.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Rabu (5/7). Proyek lanskap lampu hias menelan biaya Rp 25 miliar, namun proyek tersebut dianggap gagal karena terkesan asal jadi, dan para kontraktor tersebut dibiarkan begitu saja tanpa dipidana.
Berita Foto: Kerja Amburadul tak Dipidana Cuma Diminta Kembalikan Uang, Enaknya Kontraktor di Medan - 05072023_LANSKAP-LAMPU-HIAS_ABDAN-SYAKURO-3.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Rabu (5/7). Proyek lanskap lampu hias menelan biaya Rp 25 miliar, namun proyek tersebut dianggap gagal karena terkesan asal jadi, dan para kontraktor tersebut dibiarkan begitu saja tanpa dipidana.
Berita Foto: Kerja Amburadul tak Dipidana Cuma Diminta Kembalikan Uang, Enaknya Kontraktor di Medan - 05072023_LANSKAP-LAMPU-HIAS_ABDAN-SYAKURO-5.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Rabu (5/7). Proyek lanskap lampu hias menelan biaya Rp 25 miliar, namun proyek tersebut dianggap gagal karena terkesan asal jadi, dan para kontraktor tersebut dibiarkan begitu saja tanpa dipidana.
Berita Foto: Kerja Amburadul tak Dipidana Cuma Diminta Kembalikan Uang, Enaknya Kontraktor di Medan - 05072023_LANSKAP-LAMPU-HIAS_ABDAN-SYAKURO-2.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Rabu (5/7). Proyek lanskap lampu hias menelan biaya Rp 25 miliar, namun proyek tersebut dianggap gagal karena terkesan asal jadi, dan para kontraktor tersebut dibiarkan begitu saja tanpa dipidana.
Berita Foto: Kerja Amburadul tak Dipidana Cuma Diminta Kembalikan Uang, Enaknya Kontraktor di Medan - 05072023_LANSKAP-LAMPU-HIAS_ABDAN-SYAKURO-4.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Rabu (5/7). Proyek lanskap lampu hias menelan biaya Rp 25 miliar, namun proyek tersebut dianggap gagal karena terkesan asal jadi, dan para kontraktor tersebut dibiarkan begitu saja tanpa dipidana.

Sikap yang sama juga dilakukan Sekretaris Dinas SDABMBK Kota Medan, Willy Irawan.

Willy juga tak mau memeberi jawaban sama seperti bosnya.

Diketahui, bahwa proyek lampu hias ini menelan biaya Rp 25 miliar.

Namun, setelah dikerjakan, proyek terkesan asal jadi hingga mendapat sorotan masyarakat.

Sayangnya, setelah kasus ini jadi sorotan, para kontraktor tersebut dibiarkan begitu saja tanpa dipidana.

Belakangan, para kontrator ini cuma disuruh membayar uang ganti rugi saja.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved