Proyek Lanskap Lampu Hias
Berita Foto: Kerja Amburadul tak Dipidana Cuma Diminta Kembalikan Uang, Enaknya Kontraktor di Medan
Proyek lanskap lampu hias atau lampu pocong yang dinilai sebagai proyek gagal cuma berujung ganti rugi saja.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Abdan Syakuro
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus proyek lampu hias atau lampu pocong yang dianggap sebagai proyek gagal karena dinilai dikerjakan asal jadi sempat menjadi perhatian masyarakat luas Kota Medan.
Sayangnya, kasus ini tak berlanjut ke ranah hukum.
Para kontraktor yang sudah merugikan keuangan negara ini cuma sekadar disuruh mengembalikan uang tanpa dipidana.
Saat ini, baru satu kontraktor yang mengembalikan uang kerugian negara tersebut.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, berdasarkan laporan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, baru satu kontraktor yang melunasi kerugian negara tersebut.
Namun, tidak dijelaskan siapa kontraktor yang sudah melunasi kerugian negara itu.
"Untuk kontraktor yang mana, nanti saya kroscek ulang," kata Bobby Nasution, Rabu (5/7/2023).
Ia cuma mengatakan, bahwa proyek lampu hias yang dinilai sebagai proyek gagal itu sudah bisa dibongkar.
"Sudah bisa dibongkar untuk yang sudah lunas itu," katanya.
Meski proyek lampu hias ini dinilai sebagai proyek gagal yang merugikan keuangan negara, Bobby Nasution justru mengaku siap membantu apabila pihak kontraktor ingin melakukan pembongkaran.
"Kalau mereka meminta bantuan kita (Pemko Medan) untuk membongkar kita siap membantu," jelasnya.
Disinggung mengenai tenggat waktu pengembalian uang sudah hampir habis, Bobby menegaskan akan mempidanakan kontraktor yang tidak mengembalikan uang tepat waktu.
"Aturan tetap sama, apabila lima kontraktor lainnya tidak melunasi sesuai waktu yang ditetapkan, kita (Pemko Medan) akan membawa permasalahan ini ke ranah yang seharusnya," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas SDABMBK, Topan Obaja Ginting ketika dikonfirmasi tidak mau merespon panggilan yang dilayangkan Tribun-medan.com.
Begitu juga saat dilayangkan pesan singkat, Topan tak mau membalasnya.
lanskap lampu hias
Proyek Gagal
Pemko Medan
Kerja Amburadul
Bobby Nasution
Proyek Lampu Pocong
Kota Medan
Tribun-medan.com
Dinas SDABMBK Kota Medan
Topan Obaja Ginting
8 Perusahaan yang Tangani Proyek Lampu Pocong
Sekretaris Dinas SDABMBK Kota Medan
Willy Irawan
kerugian negara
Kadis PU sebut anggaran Rp 25 Miliar
| NASIB Vita Amalia yang Minta Sumpah Injak Alquran Dipecat dari ASN, Bakal Gugat ke PTUN |
|
|---|
| Viral Nasabah Bank BRI KCP Laubaleng Karo Histeris, Saldo Ratusan Juta Lenyap |
|
|---|
| MOTIF Siswa FN Ledakkan SMAN 72 Jakarta, Bukan Korban Bully Tapi Merasa Kesepian |
|
|---|
| Presiden Prabowo Diminta Bertindak, Eks Danjen Kopassus Yakin Roy Suryo Cs Dikriminalisasi |
|
|---|
| NASIB Tamu Hotel Usai Sengaja Nyalakan Kran Air Berjam-jam Sampai Banjir, Berakhir Didenda Rp70 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/05072023_LANSKAP-LAMPU-HIAS_ABDAN-SYAKURO-1.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/05072023_LANSKAP-LAMPU-HIAS_ABDAN-SYAKURO-3.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/05072023_LANSKAP-LAMPU-HIAS_ABDAN-SYAKURO-5.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/05072023_LANSKAP-LAMPU-HIAS_ABDAN-SYAKURO-2.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/05072023_LANSKAP-LAMPU-HIAS_ABDAN-SYAKURO-4.jpg)