Modus Mahasiswi Hamil Luar Nikah, Melahirkan Malu Pura-pura Temukan Bayi, Alasannya Mau Adopsi

Mahasiswi tersebut ternyata malu karena hamil di luar nikah, sehingga membuat skenario menemukan bayi.

Kolase Tribun Medan/HO
Ilustrasi mahasiswi hamil luar nikah 

Oleh warga, kasus penemuan bayi tersebut akhirnya dilimpahkan kepada polisi.

Aparat kepolisian lalu tiba dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi juga mengevakuasi jasad bayi nahas tersebut ke rumah sakit.

Bayi tersebut menjalani otopsi di rumah sakit terdekat.

Hasil penyelidikan oleh polisi berlangsung selama dua bulan lebih.

Hingga pada akhirnya polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi tersebut.

Pelaku pembuangan bayi tersebut ternyata adalah ibunya sendiri.

"Beberapa waktu lalu ada kasus penemuan mayat bayi di sebuah rumah kosong kemudian unit jajaran Reskrim kemudian melakukan penyelidikan" kata AKP Bachtiar Nambung, Kasat Reskrim Polres Gowa yang dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa, (6/6/2023).

"Alhamdulillah pelaku berhasil kami amankan, yakni kedua orangtuanya," tambahnya.

IN kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Bontomarannu.

Akibat perbuatannya, IN terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

IN dijerat pasal pembunuhan berencana, serta undang-undang perlindungan perempuan dan anak.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved