Modus Mahasiswi Hamil Luar Nikah, Melahirkan Malu Pura-pura Temukan Bayi, Alasannya Mau Adopsi

Mahasiswi tersebut ternyata malu karena hamil di luar nikah, sehingga membuat skenario menemukan bayi.

Kolase Tribun Medan/HO
Ilustrasi mahasiswi hamil luar nikah 

Mahasiswi di Gowa Lahiran di Rumah Kosong, Bayi Tewas Dibekap

Seorang mama muda di Gowa, Sulawesi Selatan berhasil dibekuk oleh polisi lantaran membunuh dan membuang bayinya sendiri.

Diketahui, mama muda yang merupakan mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Makassar tersebut digelandang polisi pada Senin, (5/6/2023).

Polisi membutuhkan waktu dua bulan guna mengungkap pelaku pembunuhan bayi tersebut.

Kini sosok perempuan berinisial IN (21) resmi ditahan kepolisian Polsek Bontomarannu, Kabupaten Gowa pada Senin, (5/6/2023).

IN ditangkap lantaran membunuh dan membuang bayi perempuan yang baru ia lahirkan.

Saat dimintai keterangan, IN mengaku bahwa saat itu ia melahirkan seorang diri pada malam hari.

Dia diketahui melahirkan di sebuah rumah kosong.

Setelah lahir, ia kemudian membekap bayinya hingga tewas.

Tak lama kemudian, dia meninggalkannya di sebuah rumah kosong.

NI mengaku nekat melakukannya guna menutupi aibnya.

Pasalnya, bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya.

"Saya malu karena hamil bahkan melahirkan di luar nikah," kata IN saat dimintai keterangan oleh sejumlah awak media Senin (5/6/2023), di ruang unit Reskrim Polsek Bontomarannu.

Diketahui, peristiwa ini berawal pada 24 Maret 2023 lalu, saat warga Dusun Baddo, Desa Jenemadinging, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa digegerkan penemuan jasad bayi yang telah membusuk di sebuah rumah kosong.

Pada saat itu, warga setempat terkejut dan syok ketika melihat bayi tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved