Pelaku Jasa Aborsi di Rumah Kontrakan Ternyata Tahanan Baru Keluar, Gak Kapok Dijebloskan Lagi

Dua pelaku penyedia jasa aborsi di rumah kontrakan Kemayoran, Jakarta Pusat ternyata residivis dengan kasus yang sama. Kini keduanya kembali dijeblosk

ist
Ilustrasi aborsi 

Selain itu, empat orang lainnya yang menggunakan jasa SM juga diamankan.

Baca juga: Kesaksian Tetangga Soal Kontrakan jadi Praktik Aborsi : Lihat Wanita Berjilbab Jalan Pelan Kesakitan

Keempatnya diamankan bersama satu orang laki-laki yang diketahui merupakan pasangan pasien.

"Saat penggrebakan empat orang turut diamankan bersama satu laki-laki yang diketahui merupakan pasangan dari salah satu pasien (aborsi)," lanjut Komarudin.

Total sembilan orang itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

Baca juga: Lokasi Aborsi Kembali Digerebek Polisi, Warga Sudah Curiga,Pernah Lihat Wanita Keluar Menahan Sakit

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hadi Siagian mengatakan, bahwa salah satu pelaku utama dalam kasus itu pernah bekerja sebagai asisten di salah satu klinik aborsi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

"Jadi orang orang ini terutama SM yang melakukan operasi itu (praktik aborsi), pernah bekerja di klinik aborsi juga di wilayah Bekasi dan sudah cukup lama," jelas Hadi, Jumat (30/6/2023).

Namun, pemilik klinik aborsi itu meninggal dunia.

Kemudian pelaku tersebut membuat sendiri klinik aborsi dan merekrut beberapa orang baru.

"Ya betul kemudian dia bikin praktik sendiri," ujar Hadi.

Hari ini, pihaknya juga melakukan olah TKP di rumah kontrakan dengan membongkar saluran septic tank yang diduga jadi tempat pembuangan janin hasil aborsi.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Rumah Kontrakan Disulap jadi Praktik Aborsi Kena Grebek, Janin Divakum Lalu Dibuang ke Kloset

Baca juga: Duh, Mahasiswa UGM Kepergok Mesum di Lokasi KKN, Gituannya di Rumah Lurah, Kampus Auto Investigasi

 

 

 


 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved