Pelaku Jasa Aborsi di Rumah Kontrakan Ternyata Tahanan Baru Keluar, Gak Kapok Dijebloskan Lagi

Dua pelaku penyedia jasa aborsi di rumah kontrakan Kemayoran, Jakarta Pusat ternyata residivis dengan kasus yang sama. Kini keduanya kembali dijeblosk

Tayang:
ist
Ilustrasi aborsi 

TRIBUN-MEDAN.COM – Dua pelaku penyedia jasa aborsi di rumah kontrakan ternyata tahanan baru keluar.

Adapun dua pelaku penyedia jasa aborsi bertempat rumah kontrakan di Kemayoran, Jakarta Pusat kembali dijebloskan ke penjara.

Ternyata kedua pelaku penyedia jasa abosi berinisial SM (51) dan NA (33) residivis dengan kasus yang sama.

Dijelaskan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, keduanya tenyata residivis dengan kasus yang sama.

"NA baru keluar (dari tahanan) bulan Juni 2022, SM juga baru keluar pada bulan tanggal 7 Mei 2022," kata Komarudin yang sedang berada di TKP, dikutip dari Kompas Tv, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Septic Tank Rumah Kontrakan Disulap Praktik Aborsi Dibongkar, Sebulan Ada 50 Wanita Lakukan Aborsi


Dalam kasusnya yang kedua ini, SM dan NA diduga kuat telah membuka klinik dan menjadi pelaku utama dalam mengaborsi bayi-bayi dalam kandungan para pasiennya.

Komarudin menjelaskan SM berperan sebagai eksekutor.

Sementara sebagai asisten sekaligus otak dari klinik aborsi ini.

Adapun NA juga berperan menghubungi para pasien dan menjadi perantara antara pasien dengan SM.

Baca juga: Heboh Artis Ini Diduga Hamili Wanita, Lalu Sogok Rp415 Juta Untuk Aborsi, Terkuak Fakta Sebenarnya

Baca juga: Kronologi Anggota DPRD Babak Belur dan Pingsan setelah Dianiaya Seorang Warga Desa

"Kedua orang sebagai agen atau asisten yang tugasnya mencari pasien, setelah dihukum dan keluar, keduanya membuka klinik, padahal keduanya tak punya pengetahuan medis," ungkap Komarudin.

Selain SM dan NA, Komarudin menjelaskan ada tujuh orang lainnya yang turut diamankan.

Polres Metro Jakarta Pusat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan yang dijadikan lokasi praktik aborsi di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).
Polres Metro Jakarta Pusat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan yang dijadikan lokasi praktik aborsi di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023). (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Dua dari ketujuh orang tersebut merupakan asisten rumah tangga dan driver yang dipekerjakan pelaku.

Keduanya yakni ART berinisial SW dan sopir berinisial SA.


Komarudin menjelaskan peran SW yakni membantu membersihkan peralatan proses aborsi.

"SW, pembantu rumah tangga yang bantu membersihkan peralatan aborsi dan SA sebagai driver yang bertugas menjemput para korban di titik penjemputan," ungkap Komarudin.

Selain itu, empat orang lainnya yang menggunakan jasa SM juga diamankan.

Baca juga: Kesaksian Tetangga Soal Kontrakan jadi Praktik Aborsi : Lihat Wanita Berjilbab Jalan Pelan Kesakitan

Keempatnya diamankan bersama satu orang laki-laki yang diketahui merupakan pasangan pasien.

"Saat penggrebakan empat orang turut diamankan bersama satu laki-laki yang diketahui merupakan pasangan dari salah satu pasien (aborsi)," lanjut Komarudin.

Total sembilan orang itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

Baca juga: Lokasi Aborsi Kembali Digerebek Polisi, Warga Sudah Curiga,Pernah Lihat Wanita Keluar Menahan Sakit

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hadi Siagian mengatakan, bahwa salah satu pelaku utama dalam kasus itu pernah bekerja sebagai asisten di salah satu klinik aborsi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

"Jadi orang orang ini terutama SM yang melakukan operasi itu (praktik aborsi), pernah bekerja di klinik aborsi juga di wilayah Bekasi dan sudah cukup lama," jelas Hadi, Jumat (30/6/2023).

Namun, pemilik klinik aborsi itu meninggal dunia.

Kemudian pelaku tersebut membuat sendiri klinik aborsi dan merekrut beberapa orang baru.

"Ya betul kemudian dia bikin praktik sendiri," ujar Hadi.

Hari ini, pihaknya juga melakukan olah TKP di rumah kontrakan dengan membongkar saluran septic tank yang diduga jadi tempat pembuangan janin hasil aborsi.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Rumah Kontrakan Disulap jadi Praktik Aborsi Kena Grebek, Janin Divakum Lalu Dibuang ke Kloset

Baca juga: Duh, Mahasiswa UGM Kepergok Mesum di Lokasi KKN, Gituannya di Rumah Lurah, Kampus Auto Investigasi

 

 

 


 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved