Viral Medsos

MENPORA Dito Penuhi Panggilan Kejagung, Ini Daftar Penerima Saweran Uang Korupsi Proyek BTS Kominfo

Presiden Jokowi meminta Dito untuk mendatangi pemanggilan tersebut. Kepala Negara ingin Dito menyampaikan penjelasan terkait kasus tersebut.

|
Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
SIDANG KORUPSI BTS 4G - Kenakan batik mantan Menkominfo Johnny G Plate hadir pada sidang perdana kasus korupsi pengadaan tower BTS di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Selasa (27/6/2023) sekira pukul 10.30 WIB. Berikut kronologi hingga rincian kerugian negara yang mencapai Rp 8 T terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. (Tribunnews.com/Ashri Fadilla) 

Irwan menyebutkan bahwa Dito Ariotedjo menerima Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo. Namun, tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan itu.

Irwan hanya mengungkapkan bahwa Menpora Dito Ariotedjo menerima uang itu pada rentang November hingga Desember 2022.

"November-Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000," sebagaimana tertera dalam penggalan BAP Irwan Hermawan.

Selain Dito, Irwan juga mengungkapkan sejumlah pihak yang menerima saweran proyek BTS Kominfo ini.

Mulai dari Dirut BAKTI, staf Menkominfo, hingga oknum pegawai Pertamina.

Menurut Irwan, dirinya menebar uang tersebut atas arahan mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif. "Bahwa dapat saya jelaskan seluruh penerimaan uang tersebut tidak ada yang saya nikmati, namun atas arahan dari saudara Anang Latif selaku Direktur Utama BAKTI digunaka untuk keperluan sebagai berikut," kata Irwan dalam penggalan BAP-nya.

Berikut rincian pihak yang diduga menerima saweran korupsi BTS Kominfo yang  tertera di BAP Irwan tersebut:

1. April 2021 - Oktober 2022. Staf Menteri. Rp 10.000.000.000.

2. Desember 2021. Anang Latif. Rp 3.000.000.000.

3. Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp 2.300.000.000.

4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum. Rp 1.700.000.000.

5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra. Rp 70.000.000.000.

6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina). Rp 10.000.000.000.

7. Agustus - Oktober 2022. Windu dan Setyo. Rp 75.000.000.000.

8. Agustus 2022. Edward Hutahaean. Rp 15.000.000.000.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved