Breaking News

Viral Medsos

MENPORA Dito Penuhi Panggilan Kejagung, Ini Daftar Penerima Saweran Uang Korupsi Proyek BTS Kominfo

Presiden Jokowi meminta Dito untuk mendatangi pemanggilan tersebut. Kepala Negara ingin Dito menyampaikan penjelasan terkait kasus tersebut.

|
Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
SIDANG KORUPSI BTS 4G - Kenakan batik mantan Menkominfo Johnny G Plate hadir pada sidang perdana kasus korupsi pengadaan tower BTS di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Selasa (27/6/2023) sekira pukul 10.30 WIB. Berikut kronologi hingga rincian kerugian negara yang mencapai Rp 8 T terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. (Tribunnews.com/Ashri Fadilla) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait pemanggilan anggota kabinetnya yakni Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan BTS yang menyeret eks Menkominfo Johnny G Plate. Presiden Jokowi meminta Dito untuk menghormati proses hukum tersebut.

"Ya hormati semua proses hukum, kalau yang dipanggil, baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu," kata Presiden Jokowi sebelum bertolak ke Australia di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, (3/7/2023).

Presiden Jokowi meminta Dito untuk mendatangi pemanggilan tersebut. Kepala Negara ingin Dito menyampaikan penjelasan terkait kasus tersebut.

"Datang dan berikan penjelasan, berikan klarifikasi, ya," kata Jokowi.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pembangunan BTS yang menyeret Johnny Plate.

Dito mengatakan hadir dalam pemanggilan tersebut pada Senin siang (3/7/2023).

"Nanti rencananya jam 01.00," kata Dito di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dito mengatakan dirinya hadir untuk memberikan keterangan dan meluruskan informasi agar tidak sumir.

"Memberikan keterangan dan biar informasinya tidak sumir kita akan insya Allah hadir ke Kejaksaan Agung siang," katanya.

Dito mengatakan dirinya tidak menyiapkan apapun untuk memberikan keterangan kepada Kejakasaan terkait kasus tersebut.

Pasalnya ia sama sekali tidak mengetahui kasus tersebut. "Nggak, nggak ada, karena benar-benar sumir dan saya tidak tahu apa-apa nanti kita datang saja," katanya.

Sebelumnya, informasi pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo ini dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung

"Benar (Menpora Dito Ariotedjo) diperiksa Senin," kata Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).

Memang tak dibeberkan lebih lanjut oleh Kejaksaan keterkaitan pemeriksaan Dito Ariotedjo dalam perkara ini.

Pun dengan perannya dalam perkara BTS ini, Kejaksaan Agung masih enggan mengungkapkan. Akan tetapi dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut-sebut oleh Irwan Hermawan, tersangka yang bakal duduk di kursi pesakitan pertama kali pada Selasa (4/7/2023).

Irwan sebut Dito Ariotedjo menerima Rp 27 miliar

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved