Berita Viral
Kronologi Nenek 83 Tahun Dipolisikan Gegara Kelapa, Hotman Paris : Ayok Damai, Saya Ganti 100 Lipat!
Pilu, seorang nenek 83 tahun dipolisikan oleh tetangganya di Kalimantan Barat. Kronologinya berawal dari sang nenek dituduh mencuri 20 buah kelapa
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
"Jadi yang sebagian ini nenek jual kepada yang melaporkan nenek ya? yang sebagain milik nenek ya?" tanya Jelani.
Baca juga: DEWI PERSSIK MURKA, Tegas Tempuh Jalur Hukum Buntut Konflik Soal Sapi, Siap Laporkan Ketua RT?
Nenek Jaenab pun mengiyakan jika tanah itu miliknya.
"Kita siap untuk melakukan pendampingan, membela nenek secara hukum. Kalau dia tak mau damai, kita siapkan pengacara" ucap Jelani Christo sembari memberikan semangat pada Nenek Jaenab.
Sementara itu, pengacara Hotman Paris pun ikut menyoroti kasus yang dialami Nenek Jaenab.
Baca juga: VIRAL Wanita Diduga Dihamili Oknum Polisi di Mamasa, Ortu Pelaku tak Restui hingga Maki-maki Korban
Ia mentakan siap mengganti rugi hingga 100 kali.
"Ibu ini di lapor tetangga krn beberapa biji kelapa! Ayok damai: Hotman mau bayar ganti rugi pelapor 100x lipat! Curhat jam 9.30 malam saat dansa di Atlas bali," tulis Hotman Paris di akun Instagramnya @hotmanparisofficial pada Minggu (2/7/2023).
Adapun diketahui nenek yang tinggal di Kalimantan Barat tersebut menceritakan bahwa pohon kelapa itu mulanya ditanam di atas tanahnya
Kemudian tanag milik nenek 83 tahun itu pun kemudian sebagian dijual dan dibeli oleh Sang tetangga yang melaporkannya bernama Asmad.
Pohon kelapa itu sendiri kemudian berfungsi sebagai pembatas antara tanah yang telah dijual dan yang masih dimiliki oleh sang nenek
Namun ia pun dilaporkan oleh tetangganya itu karena telah mengambil buah dari pohon kelapa tersebut pada 18 April lalu
Tetangga sang nenek pun sempat mengajak damai asalkan Sang nenek memberinya uang Rp 6 juta
Menanggapi hal itu banyak orang kemudian merasa iba dan ingin membantu diantaranya adalah Jelani Christo dan Hotman Paris
Bahkan Hotman Paris mengaku siap ganti rugi 100 kali lipat.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Terdakwa Eksploitasi Anak di Tebingtinggi Bakal Dituntut Jaksa Hari ini, LPAI Minta Hukuman Maksimal
Baca juga: Tiga Orang Pria Bersenjata Tajam Diduga Begal Dihajar Warga di Sunggal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hotman-Paris-turun-tangan-bela-nenek-83-tahun-dipolisikan.jpg)