Berita Viral

Kronologi Nenek 83 Tahun Dipolisikan Gegara Kelapa, Hotman Paris : Ayok Damai, Saya Ganti 100 Lipat!

Pilu, seorang nenek 83 tahun dipolisikan oleh tetangganya di Kalimantan Barat. Kronologinya berawal dari sang nenek dituduh mencuri 20 buah kelapa

Tayang:
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Seorang nenek 83 tahun dipolisikan karena dituduh mencuri 20 buah kelapa, Hotman Paris turun tangan 

"Jadi yang sebagian ini nenek jual kepada yang melaporkan nenek ya? yang sebagain milik nenek ya?" tanya Jelani.

Baca juga: DEWI PERSSIK MURKA, Tegas Tempuh Jalur Hukum Buntut Konflik Soal Sapi, Siap Laporkan Ketua RT?

Nenek Jaenab pun mengiyakan jika tanah itu miliknya.

"Kita siap untuk melakukan pendampingan, membela nenek secara hukum. Kalau dia tak mau damai, kita siapkan pengacara" ucap Jelani Christo sembari memberikan semangat pada Nenek Jaenab.

Sementara itu, pengacara Hotman Paris pun ikut menyoroti kasus yang dialami Nenek Jaenab.

Baca juga: VIRAL Wanita Diduga Dihamili Oknum Polisi di Mamasa, Ortu Pelaku tak Restui hingga Maki-maki Korban

Ia mentakan siap mengganti rugi hingga 100 kali.

"Ibu ini di lapor tetangga krn beberapa biji kelapa! Ayok damai: Hotman mau bayar ganti rugi pelapor 100x lipat! Curhat jam 9.30 malam saat dansa di Atlas bali," tulis Hotman Paris di akun Instagramnya @hotmanparisofficial pada Minggu (2/7/2023).

Adapun diketahui nenek yang tinggal di Kalimantan Barat tersebut menceritakan bahwa pohon kelapa itu mulanya ditanam di atas tanahnya

Kemudian tanag milik nenek 83 tahun itu pun kemudian sebagian dijual dan dibeli oleh Sang tetangga yang melaporkannya bernama Asmad.

Pohon kelapa itu sendiri kemudian berfungsi sebagai pembatas antara tanah yang telah dijual dan yang masih dimiliki oleh sang nenek

Namun ia pun dilaporkan oleh tetangganya itu karena telah mengambil buah dari pohon kelapa tersebut pada 18 April lalu

Tetangga sang nenek pun sempat mengajak damai asalkan Sang nenek memberinya uang Rp 6 juta

Menanggapi hal itu banyak orang kemudian merasa iba dan ingin membantu diantaranya adalah Jelani Christo dan Hotman Paris

Bahkan Hotman Paris mengaku siap ganti rugi 100 kali lipat.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Terdakwa Eksploitasi Anak di Tebingtinggi Bakal Dituntut Jaksa Hari ini, LPAI Minta Hukuman Maksimal

Baca juga: Tiga Orang Pria Bersenjata Tajam Diduga Begal Dihajar Warga di Sunggal

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved