Berita Viral
KPI Didesak Boikot Rendy Kjaernett dan Syahnaz, Komnas PA Sebut Bisa Ganggu Perkembangan Anak
Kasus perselingkuhan Redny Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah dianggap meganggu perkembangan anak-anak.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah dianggap meganggu perkembangan anak-anak.
Lantas, Rendy dan Syahnaz disarankan agar tidak diterima di stasiun televisi.
Desakan boikot ini digaungkan oleh Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
Seperti diketahui, dugaan perselingkuhan Syahnaz dan Rendy Kjaernett dibongkar oleh Lady Nayoan.
Menanggapi permintaan warganet yang meminta KPI untuk memboikot Syahnaz dan Rendy, Komnas PA juga turut mendesak Komisi Penyiaran Indonesia.
Dijelaskan Arist Sirait kasus ini turut berdampak dalam proses tumbuh kembang anak.
Untuk itu Komnas PA menyarankan pihak KPI untuk memboikot adik Raffi Ahmad dan Rendy karen sebagai orang tua tua tidak bertanggung jawab terhadap pengasuhan anak akibat dari konflik keluarga.
"Ini berdampak dalam proses tumbuh kembang anak, saya kira tentunya perlu di boikot bagi orang tua yang tidak bertanggung jawab terhadap pengasuhan anak akibat dari konflik keluarga," jelas Komnas PA. Dilansir Youtube Intens Investigasi, Kamis (29/6/2023).
"Saya sangat setuju untuk memboikot itu, bisa saja boikot lewat administrasi, tayangan dan seterusnya," sambungnya.
Baca juga: Kantor Kades Suka Makmur Asahan Disegel, Diduga Buntut Pelantikan Kepala Urusan Desa
Baca juga: Pemko Binjai Luncurkan Program Binjai Smooting, Targetkan Stunting di 2024 Turun 12,81 Persen
Lebih lanjut, dijelaskan oleh Komnas PA bahwa Pihak KPI memiliki kewenangan agar memberikan teguran kepada tayangan-tayangan televisi terhadap publik figur tersebut.
"Jadi saya kira, KPI sebagai lembaga yang punya kewenangan untuk itu saya kira bisa paling tidak ada teguran administrasi kepada tayangan-tayangan televisi, atau teguran boikot yang pernah dilakukan KPI kepada orang tua yang mengeksploitasi anak dan mengorbankan anak akibat dari penceraian itu," bebernya.
"Saya kira dapat ada konsekuensi dari pihak KPI," jelasnya.
Menurut Arist, pihak KPI punya kode etik yang bisa melakukan tindakan terhadap publik figur guna menyelamatkan anak dari korban-korban
"Sekali pun menurut mereka tidak punya kewenangan ini tapi punya kode etik untuk mengusulkan itu atau melakukan tindakan nyata menyelamatkan anak dari korban-korban itu," bebernya.
Tanggapan KPI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rendy-Kjaernett-dengan-Syahnaz-Sadiqahsss.jpg)