Berita Viral
Pengungkapan Kasus Perdagangan Orang, Ibu di Palu Jual Bayinya di Medsos, Enam Orang Diciduk
Enam pelaku perdagangan orang ditangkap Polda Sulawesi Tenggara. Korban merupakan bayi perempuan berusia 1 tahun asal Palu.
Dalam CCTV tersebut juga terlihat SA menerima sejumlah uang. Polisi menyebut SA menerima uang Rp 12 juta dari menjual bayinya sendiri.
Dinas Sosial Palu akan panggil ayah korban Sementara itu Dinas Sosial Palu memberikan perlindungan kepada bayi perempuan berusia satu tahun yang dijual ibu kandungnya ke Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Kepala Dinas Sosial Palu Susik menyebutkan, pihaknya memberikan pendampingan kepada sang bayi hingga proses hukum selesai.
“Kami akan lindugi bayi tersebut sampai proses hukum selesai,” ucap Susik melalui WhatsApp, Rabu (28/6/2023).
Susik menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan DP3A melakukan pegawasan terhadap bayi korban Kasus Perdagangan Orang itu.
Kini bayi itu ditempatkan di Rumah Aman UPTD PPA Sulteng. "Alhamdulillah kondisinya sehat," kata Susik.
Susik menuturkan, Dinsos akan mendatangkan ayah anak tersebut yang berada di Makassar.
Seluruh biaya kedatangan ayah si bayi ditanggung pemerintah, termasuk pengasuh sementara bayi itu.
“Saya sudah berkordinasi kepada Kadis Dinsos Sulteng untuk biaya mendatangkan oran tuanya dan biaya melakukan asessmen apakah betul keluarga dari bayi tersebut tergolong keluarga tidak mampu. Jika betul seluruh biaya ditanggung Dinsos provinsi,” ujar Susik.
(*)
Berita sudah tayang di kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Enam-pelaku-perdagangan-orang-ditangkap-Polda-Sulawesi-Tenggara.jpg)