Berita Viral

Pengungkapan Kasus Perdagangan Orang, Ibu di Palu Jual Bayinya di Medsos, Enam Orang Diciduk

Enam pelaku perdagangan orang ditangkap Polda Sulawesi Tenggara. Korban merupakan bayi perempuan berusia 1 tahun asal Palu. 

HO
Enam pelaku perdagangan orang ditangkap Polda Sulawesi Tenggara. Korban merupakan bayi perempuan berusia 1 tahun asal Palu.  

TRIBUN-MEDAN.com - Enam pelaku perdagangan orang ditangkap Polda Sulawesi Tenggara. Korban merupakan bayi perempuan berusia 1 tahun asal Palu. 

Pengungkapan kasus perdagangan orang ini setelah ada aduan dari ibu kandung berinisal SA (29). 

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus hingga ke Kabupaten Grobogan, Bangka Belitung dan Bekasi.

Saat di Grobogan, petugas mendapatkan informasi jika SA menjual bayinya sendiri ke pelaku F yang saat ini masih buron sebesar Rp 12 juta.

Lalu petugas kepolisian menangkap tiga tersangka yakni M (41), L (35) dan Y (45) yang juga terlibat dalam kasus penjualan bayi itu.

Sementara di Bekasi, polisi menangkap tiga pelaku lainnya yakni A (35), RS (39) dan SA (29) ibu kandung korban.

Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol Parajohan Simanjuntak mengatakan pelaku SA menikah siri dengan pria asal Makassar.

Saat ditanya keberadaan sang anak, SA menyebut anaknya diculik. Sang suami pun mendesak SA untuk melapor ke polisi.

"Pelaku SA juga nikah siri dengan orang dari Makassar, jadi suaminya ini tanya mana anak itu dia bilang diculik makanya suaminya desak buat laporan polisi, karena anak itu lahir di di sini (Provinsi Sulteng)," ucap Kombes Pol Parajohan Simanjuntak dalam jumpa persnya di Polda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kota Palu, Selasa (28/9/2023).

Ia mengatakan bayi tersebut bukan berasal dari Palu, melainkan dari Kabupaten Marigi Mautong (Parimo) karena awal pertemuan SA dengan suami sirinya di Parimo.

Menurutnya, SA mengetahui sindikat penjualan bayi dari media sosial.

"Dia buka-buka medsos di situlah dia menemukan teman medsosnya berinisial F untuk melalukan penjualan bayi itu," ujarnya.

Bahkan ia menyebut pelaku lain yang terlibat yakni M sudah sembilan kali menjual bayi sehingga sejumlah pelaku membuat satu grup khusus.

"Tapi ini (grub khusus) masih ditangani Bareskrim, jadi para pelaku ini membeli dari pelaku lain dan menjualnya kepada orang yang membutuhkan," tuturnya.

Dia menambahkan, bukti kuat pelaku SA (ibu korban) menjual anak kepada pelaku F (buron) juga terlihat di CCTV yang ada di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Kota Palu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved